Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Komisioner KY Yakin Penyidikan Laporan Hakim Sarpin Dihentikan

Kompas.com - 28/09/2015, 17:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Taufiqurrahman Syahuri, Andi Asrun, yakin penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan menghentikan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat kliennya terhadap hakim Sarpin Rizaldi.

"Kita percaya kalau kasus ini tak perlu sampai ke pengadilan, ya berhenti. Kita percaya kredibilitas Bareskrim, apalagi di bawah kepemimpinan Komjen Anang, lebih baik," ujar Andi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Keyakinan itu dirasakan pihak Taufiq selama pemeriksaannya sebagai tersangka di gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin. Pertama, penyidik berjanji akan memeriksa empat orang saksi ahli yang meringankan, seperti yang diminta pihak Taufiq. (baca: Komisioner KY Ancam Lapor Balik Hakim Sarpin)

Kedua, lanjut Andi, penyidik bersedia menjadikan surat rekomendasi Dewan Pers sebagai pertimbangan apakah kasus ini laik dilanjutkan atau tidak.

"Ya, surat itu diakui dan diterima (penyidik). Itu menjadi bahan pertimbangkan mereka," ujar Andi. (baca: Hakim Sarpin: Sudah Terlambat untuk Minta Maaf...)

Surat itu berisi pernyataan Dewan Pers bahwa pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Sarpin dan menjerat Taufiqurrahman serta Suparman Marzuki bukanlah pidana umum, melainkan sengketa pers. Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus di Dewan Pers.

Taufiqurrahman sendiri diperiksa sekitar tiga jam. Selain itu, Suparman juga menjalani pemeriksaan. Taufiq mengaku disodorkan 12 pertanyaan. Sementara, pihak Suparman tidak menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik. (Baca: Sarpin Tetap Tak Cabut Laporan Dua Komisioner KY)

Sarpin melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki dan komisionernya Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya terkait putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

Alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka itu antara lain artikel di beberapa media massa yang menurut Hakim Sarpin telah mencemarkan nama baiknya dan keterangan saksi ahli bahasa serta ahli pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com