Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Sekjen Nasdem sebagai Saksi Dugaan Suap Hakim dan Panitera PTUN Medan

Kompas.com - 23/09/2015, 11:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Ia diperiksa sebagai saksi bagi Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

"Patrice Rio Capella diperiksa sebagai saksi GPN dan ES," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Rabu (23/9/2015).

Patrice tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB mengenakan baju batik berwarna hitam-coklat. Begitu masuk ke Gedung KPK, ia langsung menghampiri meja tamu untuk administrasi. Setelah itu, ia mengambil posisi duduk paling belakang, kursi yang didudukinya menempel pada jendela kaca.

Posisi Patrice berada di satu sudut ruangan dan terhalang tembok sehingga sulit melihatnya dari sisi depan. Sementara itu, kursi di sekitarnya tampak kosong. 

Terkait kedatangannya ke KPK, Patrice tak memberikan pernyataan. Keterangan Patrice diduga untuk mengonfirmasi pertemuan Gatot, Evi, dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Kantor DPP Nasdem. Mantan pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, membeberkan bahwa sempat ada konflik antara Gatot dan Erry karena mencuatnya penyelidikan kasus bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumut.

Oleh karena itu, pengacara Otto Cornelis Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu menginisiasi pertemuan itu di Kantor DPP Nasdem untuk upaya islah. Kasus bermula dari pengajuan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Kaligis dan M Yagari Bhastara alias Gary atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumut.

Kaligis menyarankan Gatot Pujo Nugroho mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan atas munculnya surat penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut dan ditunjuklah Gary sebagai salah penasihat hukum yang mengawal gugatan tersebut.

Evy dan Gatot diduga menyuap tiga hakim PTUN Medan, yaitu Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera, Syamsir Yusfan, melalui Kaligis. Kaligis kemudian menyerahkan uang tersebut melalui Gary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com