JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Aman Riadi, menjelaskan bahwa terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dilakukan karena alasan teknis.
Gayus dipindah ke ruang isolasi dengan pengamanan maksimum lantaran kedapatan makan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan.
"Dipindahkan sementara ke Lapas Gunung Sindur. Kenapa? Karena yang paling siap di sana," kata Aman, di Kantor Ditjen PAS, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
Aman menjelaskan, karena perbuatannya, Gayus harus menerima sanksi diisolasi di lapas dengan pengamanan maksimum.
Lapas Nusakambangan tidak menjadi pilihan karena sedang direnovasi. Selain alasan sedang direnovasi, Lapas Nusakambangan tidak dipilih karena Gayus masih harus menjalani pemeriksaan terkait ulahnya tersebut. Jika dipindah ke Nusakambangan, dikhawatirkan proses pemeriksaan akan tersendat oleh jarak tempih yang jauh.
"Selain untuk pengamanan, proses (pemeriksaan) ini belum selesai. Kalau di Gunung Sindur kan dekat," ujarnya.
Meski demikian, kata Aman, tidak menutup kemungkinan nantinya Gayus akan dipindah ke Nusakambangan. Ia menjamin Gayus akan mendapat sanksi berat untuk menimbulkan efek jera dan menjadi contoh agar kasus serupa tidak terulang.
"Kalau nanti kebijakannya (dipindah) ke Nusakambangan, pasti akan kita pindahkan ke pengamanan maksimum," ucap Aman.
Gayus kedapatan makan di restoran di kawasan Jakarta Selatan seusai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Ulah Gayus itu terungkap setelah beredarnya sebuah foto yang "dijepret" oleh seorang personel polisi yang mengawal Gayus menghadiri persidangan.
Akibat ulahnya, Gayus diisolasi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lapas Gunung Sindur memiliki empat blok dengan kapasitas 1.308 penghuni dan saat ini diisi oleh 465 terpidana dengan pengamanan maksimum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.