Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Penasihat KPK Yakin DPR Tak Akan Pilih Johan Budi dan Busyro

Kompas.com - 22/09/2015, 16:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua yakin dua calon pimpinan KPK, Johan Budi dan Busyro Muqoddas, tidak akan didukung DPR untuk menjadi pimpinan KPK periode selanjutnya. Alasannya, kedua calon tersebut sama-sama berasal dari KPK.

"Kalau orang KPK itu dibenci Senayan (DPR), Busyro tidak akan terpilih, Pak Johan belum tentu, kecuali dia didukung satu partai tertentu," ujar Abdulah saat ditemui seusai memberikan pemaparan soal pemberantasan korupsi di Universitas Al Azhar, Jakarta, Selasa (22/9/2015).

TRIBUN NEWS / HERUDIN Calon pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir, yang selanjutnya dipilih 8 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Abdulah, DPR sebagai lembaga politik akan cenderung mengedepankan kepentingan politik dalam mengambil kebijakan. DPR akan memilih orang-orang yang tidak memiliki latar belakang dekat dengan KPK. (baca: Muhammadiyah Dukung Busyro Jadi Pimpinan KPK)

Hal itu, kata dia, agar pemberantasan korupsi tidak menyentuh para koruptor yang berasal dari politisi.

Busyro sebelumnya pernah menjadi Pimpinan KPK, menggantikan Antasari Azhar yang terlibat kasus hukum. Sementara Johan Budi, pernah menjadi Juru Bicara KPK dan kini menjadi pimpinan sementara KPK.

Busyro bersama Johan Budi termasuk dalam daftar 10 capim KPK yang diserahkan pemerintah kepada DPR.

Delapan nama lain adalah Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Laode Muhammad Syarif, dan Robby Arya Brata.

Busyro dan Robby diserahkan kepada DPR semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Adapun nama lain baru diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Mereka akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Biasanya, seluruh pimpinan dan anggota Komisi III akan mengambil keputusan melalui voting untuk memilih lima pimpinan KPK. Hasil voting akan dibawa dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com