Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Diminta Jelaskan soal Pertemuan dengan Trump kepada Pengurus Golkar

Kompas.com - 12/09/2015, 21:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali Nurdin Halid mengatakan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar Setya Novanto akan diminta untuk menjelaskan kepada pengurus Golkar mengenai pertemuannya dengan bakal kandidat presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Ini kan akan undang Setnov sebagai pengurus Munas Bali untuk menjelaskan kepada seluruh pengurus terhadap materi pertemuannya," kata Nurdin di Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Nurdin menilai, tidak ada kode etik yang dilanggar Setya Novanto terkait masalah itu. Nurdin menganggap pertemuan Setya dan anggota DPR lainnya dengan Trump wajar dilakukan seorang politisi. (Baca: Pemerhati Jam: Arloji Setya Novanto Lebih Mahal dari Arloji Obama-Pangeran William)

"Kalau pertemuan pada konpres, menurut saya itu biasa saja, bukan hal luar biasa dan tidak ada etika yang dilanggar, ini sebuah spontanitas. Lebih tidak beretika ketika ada anggota DPR melakukan reses, kunker ke wilayah Indonesia, tetapi datang ke tempat karaoke dan digrebek BNN," kata Nurdin.

Ia juga meminta proses Majelis Kehormatan Dewan atas kasus ini tidak dijadikan alat politik untuk menjatuhkan. Terlebih lagi, kata Nurdin, negara tengah membutuhkan stabilitas politik dalam menghadapi situasi perekonomian global yang tidak menentu.

"Negara kita sekarang situasi masih sulit, masih butuh persatuan, perlu kesamaan pikiran, perlu bersama-sama kita ke luar dari kesulitan bangsa," ujar Nurdin.

Sekretaris Fraksi Golkar di DPR Bambang Soesatyo sebelumnya mengakui kehadiran Setya di kampanye Trump merupakan tindakan yang salah. Bambang pun meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan politisi Partai Golkar itu. (baca: Akui Setya Novanto Salah Hadiri Acara Trump, Fraksi Golkar Minta Maaf)

"Maklumlah para pimpinan DPR itu belum satu tahun menjabat. Mungkin masih mencari bentuk dan format. Kalau ada salah-salah kata atau salah-salah langkah, dengan segala kerendahan hati mohon dimaafkanlah," kata Bambang dalam saat dihubungi, Selasa (8/9/2015).

Bambang mengatakan, harus diakui bahwa kunjungan pimpinan DPR ke kampanye Donald Trump tak elok karena masih ada kandidat lainnya. Fraksi Partai Golkar pun tidak bisa menghalang-halangi para anggota fraksi lain yang ingin melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan. (Baca: Pemerhati Jam: Arloji Setya Novanto Lebih Mahal dari Arloji Obama-Pangeran William)

"Lebih dari itu, yang juga patut disesalkan adalah profil Trump sendiri yang bagi masyarakat Indonesia kurang positif, yakni raja judi, rasis, dan distigma anti-Islam," ucap Bambang.

Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI telah melakukan rapat internal untuk menyikapi kehadiran Setya-Fadli, serta Anggota DPR lainnya dalam jumpa pers yang digelar Trump.

Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, MKD memutuskan bakal memproses Novanto dan Fadli meskipun tanpa aduan. (baca: Polemik Donald Trump, MKD Mulai Pemanggilan Saksi Pekan Depan)

Setya Novanto dan Fadli menghadiri acara Trump di sela-sela kegiatan di AS. Ada tiga agenda mereka selama di DPR, yakni menghadiri sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU) di New York, bertemu dengan speaker house di Kongres Amerika, dan bertemu masyarakat Indonesia di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com