Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Kalau Pesawat Kita Diperingatkan Singapura, Lewati Saja...

Kompas.com - 10/09/2015, 15:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pesawat Indonesia tidak perlu meminta izin ke Singapura jika melintas di kawasan flight information region (FIR) untuk kawasan Indonesia, yakni di Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia.

"Kalau pesawat kita (Indonesia) lewat, lalu diingatkan oleh Singapura, ya lewati saja. Itu benar-benar wilayah kedaulatan Indonesia," ujar Gatot di Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2015).

Duduk persoalannya, papar Gatot, bermula pada tahun 1995 ketika Pemerintah Indonesia memberikan wilayah FIR ke Singapura karena teknologi yang dimiliki Singapura lebih maju ketimbang Indonesia. Namun, ada klausul bahwa FIR bisa diambil alih kembali oleh Pemerintah Indonesia. (Baca: Panglima TNI: Kalau Singapura Latihan Militer di Indonesia Tanpa Izin, Kami Usir!)

Tahun 2009, Pemerintah Indonesia lewat Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia-Singapura, yakni Defense Cooperation Agreement (DCA) yang juga mengatur FIR secara permanen. Kerja sama itu kemudian tidak disetujui DPR RI sehingga perjanjian pun otomatis tidak berlaku.

"Akan tetapi, sebagian menara di Singapura itu merasa memiliki dan berwenang. Makanya, kalau kita lewat, diperingatkan, kita tidak boleh lewat. Nah, sekarang saya sudah tahu aturannya," ujar Gatot.

Saat ditanya apakah hal itu berarti Pemerintah Singapura melanggar aturan, Gatot lalu menampiknya. (Baca: Setelah 69 Tahun FIR Dikuasai Singapura, Indonesia Siap Ambil Alih Tahun 2019)

"Tidak dong. Mereka hanya mengingatkan saja kalau kita melewati wilayah DCA. Gitu loh," ujar dia.

Gatot mengapresiasi positif rencana Pemerintah Indonesia yang ingin mengambil alih FIR dari Singapura. Menurut dia, kebijakan itu ibarat mengambil sesuatu yang pernah dipinjamkan ke pihak lain. (Baca: TNI AU Dukung Pengambilalihan FIR dari Singapura)

FIR adalah wilayah ruang udara yang menyediakan layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan (ALRS). FIR juga merupakan pembagian ruang udara bagi beberapa negara. Pengambilalihan FIR itu kali pertama diungkapkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Istana Kepresidenan, Selasa (8/9/2015).

Persiapan teknologi hingga sumber daya manusia dipercepat agar FIR yang dikuasai Singapura sejak tahun 1946 itu bisa diambil alih paling lambat pada tahun 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com