Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan: 13 Kekerasan Seksual Belum Diatur dalam UU

Kompas.com - 07/09/2015, 19:52 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan, Azriana menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ada setidaknya 15 jenis kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan di Indonesia. 13 di antaranya belum memiliki payung hukum dan belum diatur dalam undang-undang.

"Dampak kekerasan seksual adalah yang paling kompleks dari seluruh kekerasan yang dialami perempuan baik secara fisik, psikis, seksual, maupun relasi sosial," kata Azriana pada RDPU yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2015).

RDPU dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan masukan terhadap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016. Selain Komnas Perempuan, Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Indonesian Parliamentary Center (IPC) juga memberikan pembahasan serta usulan rancangan undang-undang.

Komnas Perempuan sebelumnya telah melakukan pemantauan selama 15 tahun dan menemukan 15 jenis kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan di Indonesia, termasuk pada anak-anak. Namun hingga saat ini, baru dua jenis kekerasan seksual yang dikenal dan diatur secara tegas dalam perundang-undangan.

Jenis-jenis kekerasan seksual tersebut di antaranya adalah tindak perkosaan, intimidasi bernuansa seksual (termasuk ancaman atau percobaan perkosaan), pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, kontrasepsi/sterilisasi paksa, penyiksaan seksual, penghukuman bernuansa seksual, dan kontrol seksual termasuk aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.

Azriana menambahkan, undang-undang yang tersedia hanya mengatur sanksi terhadap pelaku. Padahal, dampak yang dialami korban, terlebih jika terjadi pada anak-anak, akan terbawa hingga dewasa sehingga ketentuan mengenai pemulihan bagi korban kekerasan seksual juga menjadi hal yang perlu diatur secara tegas.

"Kami berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini bisa masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019 sehingga ke depannya perempuan Indonesia lebih terlindungi dari tindakan kekerasan seksual dan jika mengalami, hak-haknya atas pemulihan juga dapat dipastikan," ujar Azriana.

Namun Azriana berterimakasih kepada DPR karena telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyandang Disabilitas dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri meskipun keduanya masih dalam tahap proses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com