JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (Pansel Ombudsman) telah memeriksa dokumen administrasi 267 pendaftar calon anggota Ombudsman. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 pendaftaran dinyatakan gugur.
"Hanya 30 orang yang tidak memenuhi syarat administrasi. Jadi, menurut saya, para pendaftar sangat serius," kata anggota Pansel Ombudsman, Zumrotin Soesilo, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Zumrotin menjelaskan, dari 237 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, sebanyak 216 di antaranya adalah laki-laki dan 21 perempuan. Usia pendaftar rata-rata adalah 40-50 tahun.
Para pendaftar berasal dari latar belakang berbeda. Jumlah pendaftar terbanyak berprofesi pegawai negeri sipil (PNS, TNI/Polri), dari internal Ombudsman, dan akademisi.
Dari perspektif akademik, ada 5 orang bergelar profesor, 36 orang lulusan S3, dan 135 orang bergelar S2. Sedangkan 61 orang lainnya lulusan S1.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tes objektif dan pembuatan makalah yang digelar pada 10 September 2015. Seleksi tersebut digelar pukul 09.00 WIB di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I, Nomor I, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
"Masyarakat diharapkan memberi masukan terhadap nama-nama calon anggota Ombudsman," kata anggota Pansel Ombudsman, David Tobing.
Masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui laman pansel.ori2015@setneg.go.id atau melalui surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I, Lantai 2, Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat, 10110.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.