Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Budi Waseso, Isu Pencopotan Dirinya Dibuat oleh Pelanggar Hukum

Kompas.com - 03/09/2015, 15:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisaris Jenderal Budi Waseso berpendapat, isu pencopotan dirinya sebagai Kepala Bareskrim Polri dibuat oleh kelompok tertentu yang terganggu dengan penegakan hukum oleh Kepolisian.

"Ada orang yang merasa terganggu, iya. Mungkin orang yang terganggu itu karena melakukan pelanggaran hukum," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Namun, saat ditanya wartawan siapa pihak yang dimaksud, Budi mengaku tidak tahu. (baca: Kapolri Nilai Kinerja Budi Waseso Cukup Baik)

"Ya, saya tidak tahulah. Yang jelas, pasti yang merasa terusik dalam penegakan hukum itu pasti tidak nyaman," kata dia.

Meski demikian, Budi mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia berpendapat bahwa jabatan adalah kebutuhan institusi. Jika pimpinan Polri memang berkehendak agar Kepala Bareskrim dijabat selain dirinya, dia tetap menerimanya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional sebelumnya menggelar pertemuan dengan Budi Waseso. Kompolnas hendak mengonfirmasi laporan masyarakat soal perkara-perkara yang disebut tidak kunjung selesai. (baca: Banyak Kasus Belum Selesai, Kompolnas Minta Penjelasan Budi Waseso)

Salah satu komisioner Hamidah Abdurrahman mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat tidak kunjung selesai adalah kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi payment gateway, dugaan korupsi dalam program cetak sawah, dugaan korupsi mobile crane di Pelindo dan dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya membenarkan adanya kemungkinan pergeseran perwira tinggi di tubuh kepolisian dalam waktu dekat.

Namun, dia menganggap internal Polri yang paling berwenang melakukan rotasi itu. Ia berharap rotasi di Polri tidak ditarik ke ranah politik.

"Pantauan saya, pergantian di TNI, di polisi, hal-hal yang istimewa. Mereka sudah ada strukturnya. Jangan ditarik ke politik. Biarlah mereka dalam aturan yang mereka sudah miliki," kata Luhut.

Untuk pergeseran perwira tinggi Polri, Korps Bhayangkara memiliki mekanisme yang dilakukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). (Baca: Kompolnas: Rotasi Jabatan di Polri Wajar, asal Jangan Titipan Kelompok)

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyebutkan, saat ini Wanjakti masih mengkaji soal pergeseran beberapa perwira tinggi Polri. (Baca: Tanggapi Kabar Pencopotan Budi Waseso, Apa Kata Kapolri?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com