Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Patut Dicurigai jika Tak Kunjung Ungkap Capim KPK yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/08/2015, 16:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian diminta segera mengungkapkan kepada publik dan menindaklanjuti kasus yang menjerat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak segera mengungkapkan kepada publik, tindakan Polri ini seolah menyandera capim KPK dan proses seleksi yang berjalan.

"Memang harus dijelaskan kepada publik atau dilakukan tindakan hukum yang sesuai sebelum nama-nama capim KPK diserahkan kepada DPR, itu harus ditindaklanjuti sehingga tidak jadi sandera polisi. Tetapi kalau tak kunjung juga dijelaskan atau diproses, ini indikasi polisi mau menyandera salah satu kandidat," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi di Jakarta, Minggu (30/8/2015).

Menurut Adhie, langkah Polri yang menetapkan capim KPK sebagai tersangka ini patut diapresiasi. Terlebih lagi penetapan tersangka ini dilakukan sebelum Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyerahkan nama-nama capim terpilih kepada Presiden.

"Justru menjadi tidak bagus jika prosesnya selesai baru ditersangkakan. Contoh kemarin kan sangat terlambat mentersangkakan Samad, BW (Bambang Widjojanto). Kalau ini memang benar, segera ditindaklanjuti agar seleksi lebih lengkap bagi capim KPK," sambung Adhie.

Selanjutnya, Adhie menilai Pansel Capim KPK perlu menindaklanjuti langkah Polri tersebut. Pansel sedianya mendorong Polri untuk mempercepat proses hukum terhadap capim yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau keinginan Pansel tidak ditanggapi, ada masalah di Kepolisian. Tetapi menurut saya, sejauh ini saya tidak melihat adanya masalah lain di Kepolisian kecuali untuk melakukan penegakkan hukum," ujar dia.

Di samping itu, menurut dia, masyarakat perlu mengawasi proses hukum terkait capim KPK yang berjalan di Kepolisian.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan seorang capim KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Namun, hingga kini, Kepolisian belum mau membuka identitas capim yang dimaksud.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Victor E Simanjuntak menyampaikan bahwa capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan pejabat lembaga negara. Victor pun berjanji mengumumkannya pada Senin (31/8/2015) besok.

Victor menambahkan, perkara capim KPK itu sudah diselidiki sejak sekitar beberapa bulan terakhir. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan langsung ke penyidik direktoratnya. Ia enggan menyebut identitas pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com