Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Sebagai Orang yang Tahu Hukum, Mestinya OC Kaligis Lebih Bijak

Kompas.com - 27/08/2015, 15:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Kristiana menilai, semestinya Otto Cornelis Kaligis mau kooperatif dalam menjalani proses hukum. Terlebih lagi, Kaligis memiliki latar belakang hukum sehingga tahu apa yang harus dilakukan demi menegakkan keadilan.

"Sebagai orang yang tahu hukum, mestinya jauh lebih lebih wise menyikapi prosedur hukum. Semuanya menuju pencarian kebenaran," ujar Yudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Selama penyidikan, Kaligis tidak pernah sekali pun memberikan keterangan sebagai saksi maupun tersangka di hadapan penyidik. Ia juga menolak menandatangani berita acara pemeriksaan, hingga berita acara pelimpahan berkasnya ke penuntutan dan pengadilan.

Saat itu, Kaligis beralasan ingin memberikan keterangan dalam persidangan, bukan di depan penyidik KPK. Namun, saat di pengadilan, sidang Kaligis dua kali ditunda oleh majelis hakim. (baca: OC Kaligis Mengeluh Sakit, Pembacaan Dakwaan Kembali Ditunda)

Dalam sidang yang pertama kali dijadwalkan pada Kamis (20/8/2015), baik Kaligis mau pun kuasa hukumnya tidak hadir di pengadilan. Saat itu, Jaksa menyampaikan bahwa Kaligis menolak dihadirkan dalam sidang dengan alasan sakit. (baca: OC Kaligis: Saya Sakit, tapi Saya Malu Tidak Datang ke Pengadilan)

Sejak awal ditahan, Kaligis bersikukuh menolak diperiksa dokter KPK dan ingin diperiksa dokter pilihannya, yaitu dokter Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Namun, KPK memilih merujuk Kaligis untuk diperiksa tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jaksa Yudi menilai, sah-sah saja Kaligis mengajukan keberatan-keberatan tersebut, tetapi putusan akhir tetap pada putusan hakim. (baca: Dari Pemeriksaan Kesehatan, OC Kaligis Dianggap Layak Sidang)

"Kita kan mengakomodasi hak. Itu kan hak dari terdakwa. Kita melaksanakan penetapan hakim," kata Yudi.

Dalam sidang hari ini, Kaligis meminta jaksa KPK untuk membuka blokir sejumlah rekening banknya. Kaligis mengaku keberatan dengan pemblokiran itu karena tidak bisa menggaji bawahannya.

"Seperti yang disampaikan terdakwa akan mengajukan secara tertulis, ya kita tunggu saja permohonannya seperti apa. Nanti akan dipertimbangkan oleh hakim," kata dia.

Menurut Yudi, pemblokiran rekening tersebut merupakan salah satu mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Ia mengatakan, tentu ada alasan khusus KPK untuk memblokir rekening Kaligis.

"Itu terkait dengan perkara. Tidak disampaikan di sini. Pemblokiran diatur dalam undang-undang korupsi," ujar Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com