Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Masa Kampanye, KPUD Diminta Berkoordinasi dengan Tim Pasangan Calon

Kompas.com - 26/08/2015, 20:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum mengingatkan agar KPU di tingkat daerah terus berkoordinasi dengan tim pasangan calon kepala daerah selama masa kampanye berlangsung. Salah satunya mengingatkan aturan yang tidak boleh dilanggar selama masa kampanye.

"Teman-teman KPUD yang terpenting dan paling utama adalah berkoordinasi dan membuat kesepahaman dengan tim kampanye pasangan calon. Selain itu terhadap pihak-pihak lain seperti Pemda, Satpol PP, Kepolisian, TNI jika diperlukan serta media terkait," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).

Menurut Ferry, KPUD harus menyampaikan secara lebih detil bahwa metode kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015, dilakukan dalam empat hal, yaitu alat peraga, bahan kampanye, debat dan juga iklan. Hal itu harus dijelaskan dengan detil, termasuk larangan bagi pasangan calon atau tim kampanye untuk membuat alat peraga atau bahan kampanye selain yang diproduksi oleh KPU.

Ada pun beberapa peralatan kampanye yang diproduksi melalui KPU yaitu, baliho, spanduk, videotron, pamflet, flyer, poster dan leaflet. Sementara, beberapa peralatan yang diperbolehkan dibuat sendiri oleh pasangan calon seperti, mug, kaos, payung, topi, pulpen, dan stiker. Namun, nilai barang-barang tersebut tidak boleh lebih dari Rp 25 ribu.

Selain itu, beberapa hal yang dapat dilakukan tim kampanye yaitu kegiatan tatap muka, blusukan, menyapa masyarakat atau pertemuan terbatas di gedung dengan jumlah tertentu. Bisa juga dalam bentuk kegiatan olahraga atau kebudayaan, tetapi diatur dengan batasan tertentu. Calon gubernur hanya diperbolehkan menggelar kegiatan sebanyak dua kali, sementara calon bupati dan wali kota hanya diberikan kesempatan satu kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com