Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membawa KPK pada Pengalaman Baru

Kompas.com - 25/08/2015, 16:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis

Oleh: Dedi Haryadi

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi sukses membawa bangsa ini pada pengalaman baru dalam mencegah dan memberantas korupsi. Penanganan korupsi yudisial dan politik sudah menjadi biasa.

Semua pihak pernah ditindak (diselidik, disidik, dituntut) KPK: bupati/wali kota, gubernur, anggota DPR/DPRD, jaksa, polisi, hakim, pengacara, pengusaha, politisi, ketua umum parpol,ketua mahkamah konstitusi, dan menteri. Tinggal institusi presiden dan militer yang belum. Sementara ini militer harus dikecualikan karena punya sistem peradilan sendiri. Memuaskan.

Agar semakin baik, ke depan KPK harus dibawake pengalaman baru. Apa dan bagaimana? Pertama, dalam ranah pencegahan KPK harus menjadi pendorong utama dan mampu mengorkestrasi gerakan sosial anti korupsi yang kuat dan efektif.

Kedua, dalam ranah penindakan, selain menangani korupsi yudisial dan politik, KPK juga harus mulaimenangani kejahatan korporasi. Dua hal ini akan membawa KPKpada pengalaman dan maqom (tingkatan) baru. Implikasinya cukup serius.

Orkestrasi gerakan sosial

Tantangan bagi KPK ke depan dalam mencegah korupsi adalah bagaimana menjadikan sikap anti korupsisebagai cara hidup, bagi individu dan institusi. Sikap anti korupsi itu, sederhananya, berani menolak terlibat, menghalangi kemungkinan terjadinya, serta mengungkap dan melaporkan (kepada penegak hukum) kalau ada peristiwa korupsi. Sayang, upaya melembagakan sikap anti korupsi belum terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Terstruktur berkaitan dengan peran KPK dalam upaya pencegahan secara keseluruhan. Sejauh ini peran koordinatif dan orkestratif belum muncul. Sistematis berkaitan dengan koneksi dan interkoneksi satu inisiatif pencegahan dengan inisiatif pencegahan yang lain. Yang terpenting dalam bingkai sistematis ini adalah bagaimana interkoneksi upaya pencegahan dengan isu yang sama sekaliberbeda. Misalnya, bagaimana mengaitkan upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintah daerah dengan menggunakan kebijakan fiskal. Perspektif dan keterampilan ini yang masih terasa kurang.

Istilah masif berkaitan dengan kedalaman dan keleluasaan keterlibatan aktor dan mobilisasi sumber daya lain di luar KPK. Upaya pencegahan korupsi selama ini kurang melibatkan organisasi warga, asosiasi profesi, serikat buruh, serikat tani, asosiasi bisnis, termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian. Serikat pekerja PLN, misalnya, yang beranggotakan berbagai keahlian, bisadidorong terlibat mencegah korupsi di sektor pengelolaan energi.

Agar upaya pencegahan korupsi terstruktur, sistematik, dan masif, KPK harus: 1)mendorong dan mengorkestrasi gerakan sosial anti korupsi yang kuat dan efektif baik secara sektoral (bisnis/urusan) atau spasial/kewilayahan, 2) mengaitkan upaya memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kota/kabupaten/ provinsi) dengan insentif fiskal, 3) mendorong inovasi sosial/kelembagaan dan teknologi yang berkontribusi pada pencegahan korupsi, 4) mendorong budaya korporasi berintegritas dengan cara mengembangkan etika dan program pengendalian risiko korupsi di berbagai perusahaan, khususnya BUMN, 5) mendorong integritas pengelolaan keuangan partai politik, 6) ikut ambil bagian penting dalam memperkuat kerja-kerja jurnalisme investigatif, serta 7) dominan dan hegemoni dalam wacana anti korupsi. Iniakan memudahkan KPK dalam proses dekonstruksi dan rekonstruksi nilai anti korupsi, dan 8) mengembangkan zona integritas dan zona bebas korupsi di institusi yang risiko korupsinya tinggi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com