JAKARTA, KOMPAS.com — Calon pimpinan KPK, Johan Budi SP, menyatakan tidak setuju jika koruptor diberi remisi. Menurut Johan, pemberian remisi untuk koruptor bukanlah tindakan yang adil.
Johan menjelaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa seperti narkoba dan terorisme. Karena itu, ia ingin hukuman terhadap koruptor diberikan secara maksimal tanpa perlu adanya remisi.
"Nggak (setuju). Jadi begini, kenapa pelaku korupsi itu tidak dikasih remisi? Kalau sepakat korupsi adalah kejahatan luar biasa, sangat enggak adil kejahatan luar biasa disamakan dengan pencuri ayam," kata Johan menjawab pertanyaan Pansel KPK dalam wawancara tahap akhir di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Anggota Pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo, lalu meminta klarifikasi Johan mengenai tuntutan yang tidak maksimal dari jaksa KPK terhadap pelaku korupsi. Johan langsung membantahnya karena tuntutan jaksa KPK selalu disesuaikan dengan perkara dakwaan.
"Menuntut seorang terdakwa kan berdasarkan pasal yang didakwakan, disangkakan. Syaratnya, menuntut secara maksimal," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.