Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kementerian dan KPK Akan Terbitkan Petunjuk Teknis soal Sengketa Lahan

Kompas.com - 22/08/2015, 04:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta Komisi Pemberantasan Korupsi akan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) bersama untuk menyelesaikan segala macam bentuk sengketa lahan di Indonesia.

Menurut Tjahjo, juknis ini nantinya akan digunakan secara bersama untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan sumber daya alam dan permasalahan pertanahan serta kehutanan yang dinilai sudah tumpang tindih dan berpotensi merugikan negara. (Baca: Bahas Sengketa Lahan di Kawasan Hutan, Tiga Menteri Sambangi KPK)

“Kalau tidak, nanti dampaknya akan semakin meluas, dampak konflik mengenai berbagai hal dan kerugian negara yang cukup besar. Sehingga akan dipercepat prosesnya,” ujar Tjahjo seusai mendatangi Gedung KPK bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursydan Baldan, Jumat (21/8/2015).

Tjahjo menilai langkah ini merupakan upaya tiga kementerian dan KPK untuk melakukan penyelamatan dan pencegahan konflik sengketa lahan, serta penataan ulang peraturan mengenai kepemilikan lahan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Menurut dia, ketiga kementerian tersebut juga akan menerbitkan peraturan menteri bersama.

Siti menilai, peraturan yang ada saat ini masih sulit diimplementasikan dan saling tumpang tindih. Dengan diadakannya kerja sama antara tiga kementerian dan KPK, diharapkan dapat melahirkan sejumlah peraturan baru yang lebih jelas.

“Tadi makanya kita satukan aturannya. Jangan sampai ada norma yang konflik. Dan kita harus implementasikan segera karena masyarakat menunggu akan hak-haknya dan kehidupannya dimana tempat ia berada,” ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com