Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rangkap Jabatan, Luhut Akan Diberhentikan sebagai Kepala Staf Presiden

Kompas.com - 12/08/2015, 15:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan untuk sementara merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Nantinya, Presiden Joko Widodo akan mengganti Luhut dari posisi Kepala Staf Kepresidenan sehingga Luhut cukup fokus menjalankan tugasnya sebagai menteri.

"Pak Luhut memang untuk sementara belum diberhentikan sebagai KSP. Namun, saya kira akan ada kekosongan dan akan segera diberhentikan dan akan segera diisi untuk Plt," ujar Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, seusai acara pelantikan di Istana Negara, Rabu (12/8/2015).

Saat ditanya soal pengganti Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Teten menyatakan belum ada nama yang dipersiapkan Presiden Jokowi.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap, meski nantinya Luhut akan fokus menjadi Menko Polhukam, seluruh sistem yang sudah dibuat di badan baru bentukan Jokowi itu masih tetap bisa berjalan.

Luhut sendiri mengaku bingung soal posisinya sebagai kepala staf ke depan. Dia mengaku lebih baik wartawan menanyakannya kepada Pratikno karena dia sendiri belum mendapat jawabannya. Luhut pun bertanya soal posisinya nanti di KSP kepada Presiden Jokowi.

"Enggak tahu saya juga, tanya Pak Pratik. Saya juga mau tanya, ini saya dipanggil Presiden dulu," ucap dia.

Luhut mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui dipilih menjadi Menko Polhukam pagi tadi. Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan tahun 2000 itu pun terpaksa membatalkan kepergiannya ke Bandung, Jawa Barat, hari ini untuk mengikuti pelantikan. (Baca: Jelang Pelantikan, Jokowi Larang Luhut ke Bandung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com