Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Sidang Paripurna MPR Tahun 2015, Tanggal 14 Agustus 2015

Kompas.com - 07/08/2015, 09:42 WIB
advertorial

Penulis

Pada 5 Agustus 2015, di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, pimpinan Lembaga Negara yakni Presiden, MPR, DPR, DPD, MK, BPK, KY, melakukan Rapat Konsultasi. Dari Rapat Konsultasi itu membawa dinamika dari rencana sidang tahunan yang hendak dilaksanakan oleh MPR. Sidang tahunan adalah sidang yang dilaksanakan oleh MPR untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya.

Dari dinamika di rapat konsultasi, rencana sidang tahunan MPR dimantapkan dalam Rapat Gabungan, rapat antara pimpinan MPR dengan Ketua Fraksi dan Kelompok DPD, pada tanggal 6 Agustus 2015. Dari Rapat Gabungan ini maka sidang tahunan MPR ditetapkan menjadi Sidang Paripurna MPR Tahun 2015. Dalam rapat itu, semua Fraksi di MPR dan Kelompok DPD sudah sepakat bulat untuk melaksanakan Sidang Paripurna MPR Tahun 2015.

Dalam Sidang Paripurna MPR yang diselenggarakan pada 14 Agustus 2015, akan disampaikan laporan kinerja MPR dan mendengar kinerja Presiden yang sudah dilakukan. Dalam Sidang Paripurna MPR Tahun 2015, MPR akan melaporkan kinerjanya dan juga berbicara soal Fungsi MPR dan sistem ketatanegaraan, apakan sistem presidensial atau semi parlemen, apakah otonomi daerah atau yang lai. Di manapun sistem ketatanegaraan itu ada penyempurnaan, itulah tugas MPR untuk melakukan itu.

Sidang ini berdasarkan pada Peraturan Tata Tertib MPR No. 1 Tahun 2014. Dalam tata tertib itu mengamanatkan kepada MPR untuk melaksanakan sidang tahunan MPR. Sebagai tindak lanjut dari tata tertib itu maka MPR mengadakan beberapa kali Rapat Gabungan, rapat antara pimpinan MPR dengan para Ketua Fraksi dan Kelompok DPD di MPR. Dalam Rapat Gabungan itu memutuskan agar sidang paripurna itu harus dilakukan. Rapat Gabungan juga memutuskan agar pimpinan MPR melaksanakan silaturrahmi ke lembaga-lembaga negara agar ada konsensus dalam sidang itu sebab tidak elok kalau MPR melakukan sidang namun tidak ada yang datang.

MPR dalam masalah ini sangat hati-hati. Oleh karena itu MPR melakukan kunjungan pertama kepada Presiden Joko Widodo, sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara. Setelah melakukan pertemuan dengan beliau, Presiden yang sebelumnya ragu-ragu, setelah diberi penjelasan bahwa sidang itu bukan sidang pertanggungjawaban namun hanya memfasilitasi lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerja kepada publik mengenai transparansi, akuntabel, dan bisa dinilai oleh rakyat, apakah keberadaan lembaga negara optimal atau tidak, penting atau tidak. Setelah kita jelaskan, akhirnya Presiden berkeyakinan akan hadir dalam acara itu Dalam sidang itu, MPR dalam posisi tidak menilai, tidak meminta pertanggungjawaban, berbeda sekali dengan sidang MPR sebelum amandemen. Setelah diber penjelasan, Presiden setuju dan akan datang. Presiden akan menghadiri dan berjanji menjadikan tradisi baru sistem ketatanegaraan kita.

Di hari yang lain, MPR melaksanakan silaturrahmi ke seluruh lembaga negara. Dari silaturrahmi itu, seluruh lembaga negara mengatakan, tidak satu pun yang menolak bahkan akan meminta waktu 45 menit untuk menyampaikan laporan kinerjanya. Dari hasil ini maka kita menindaklanjuti dalam Rapat Gabungan. Paling penting bagi MPR adalah kita bisa melaksanakan amanat tata tertib walaupun tidak semua pidato lembaga negara akan disampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com