Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Tidak Harus dari Polri atau Kejaksaan

Kompas.com - 02/08/2015, 16:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, mengatakan bahwa keterwakilan dari Polri maupun kejaksaan bukanlah sebuah syarat dalam memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, tidak ada kewajiban adanya unsur dari lembaga penegak hukum lain sebagai pimpinan KPK.

"Kalau kemudian pemerintah dimaknai unsur Polri dan kejaksaan, tidak berarti harus ada unsur polisi dan jaksa," ujar Denny dalam diskusi di Jakarta, Minggu (2/8/2015).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, dalam sejarah kepemimpinan KPK, jajaran komisioner tidak selalu diisi oleh unsur dari Polri maupun kejaksaan. Taufiequrachman Ruki dari unsur Polri memang pernah menjadi Ketua KPK jilid pertama. Tumpak Hatorangan dari unsur kejaksaan menjadi Wakil Ketua KPK pada saat itu, tetapi tiga komisioner lainnya berasal dari unsur lain.

Begitu pula dengan kepemimpinan KPK jilid kedua. Bibit Chandra berasal dari instansi Polri, sementara Antasari Azhar dari kejaksaan. Namun, tidak ada perwakilan dari Polri pada pimpinan KPK periode ketiga.

"Pada KPK jilid tiga, wacana kewajiban (dari Polri dan kejaksaan) terbantahkan. Kalau harus polisi dan jaksa, itu keliru," kata Denny.

Menurut Denny, pimpinan KPK nantinya bukan ditentukan berdasarkan instansinya. Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK harus "menutup mata" dalam menilai latar belakang calon yang layak menjadi pimpinan. Seleksi calon pimpinan KPK semestinya berdasarkan kualitas peserta seleksi.

"Yang menentukan kan hasil seleksi. Entah dia unsur apa, elemen apa, dia yang terpilih," kata Denny.

Dalam kesempatan yang sama, peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, keterwakilan lembaga tertentu bukan hal yang diharuskan saat memilih pimpinan KPK. Menurut dia, yang terpenting pimpinan KPK harus punya wawasan cukup dalam tugas pokok dan fungsi KPK serta kemampuan manajerial yang baik.

"Kita harus ingat kebutuhannya, bukan kebutuhan institusional, tapi kemampuan penuntut umum dan penyidik," kata Bivitri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com