Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Kasihan dengan Keluarga dan Partai, Jero Wacik Ingin Cepat Diadili

Kompas.com - 30/07/2015, 16:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku iba kepada istri, anak, keluarga dan partainya yang harus menunggu kepastian dirinya dalam menjalani proses hukum.

"Saya juga kasihan, istri, anak, keluarga, partai saya, kasihan. Demi kepastian hukum dan perlindungan HAM, mohon status saya dan SDA (Suryadharma Ali) dipercepat dan diadili," ujar Jero usai mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, (30/7/2015).

Jero mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi agenda menandatangani perpanjangan kembali masa penahanan setelah menjalani penahanan selama 90 hari, pada pukul 12:30 WIB, (30/7/2015).

"Tadinya tidak mau teken, tapi saya harus kooperatif, saya teken dengan catatan ini perpanjangan terakhir," tambah mantan menteri kebudayaan dan pariwisata ini.

Jero menyayangkan sikap KPK yang tidak bisa memberikan kepastian hukum kepada dirinya sejak ia ditahan selama 90 hari dan mendapatkan status sebagai tersangka.

"Menurut pimpinan KPK, Pak Ruki (Taufiqurahman Ruki) pernah menyampaikan, kalau tersangka KPK mestinya 20 hari saja sudah bisa dilimpahkan atau paling lambat 40 hari sejak ditetapkan tersangka,” kata Jero.

KPK menjerat Jero dalam dua kasus dugaan korupsi. Jero dinilai melakukan pemerasan di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata saat masih menjabat sebagai menteri. Dalam kasus di Kementerian ESDM, Jero ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM yang juga menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.

Selain itu, selama menjadi menteri ESDM, Jero diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementeriannya melalui Waryono dan bawahannya yang lain. KPK mencatat total uang yang diperoleh Jero sejak tahun 2011-2013 senilai Rp 9,9 Miliar.

Sementara dalam kasus di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jero dinilai menggunakan anggaran untuk memperkaya diri atau orang lain saat menjabat sebagai menteri. KPK menduga kerugian negara yang disebabkan Jero sebesar Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com