Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Ada 12 Daerah yang Tak Memiliki Lebih dari Satu Pasangan Calon

Kompas.com - 29/07/2015, 01:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (29/7/2015) terkait pendaftaran calon kepala daerah menunjukan, ada 12 daerah ang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon. KPU akan menambahkan waktu pendaftaran bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon.

"KPU telah menghimpun data sebanyak 705 calon yang terdiri dari 650 calon kepala daerah laki-laki dan 55 kepala daerah perempuan. Tetapi, di sejumlah daerah ternyata hanya ada satu pasangan calon," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam konferensi pers di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).

Daerah-daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Serang, Banten; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; dan Purbalingga, Jawa Tengah.

Selain itu, pendaftar dengan satu pasangan calon juga terdapat di Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pacitan, di Jawa Timur. Kemudian, terdapat juga di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda di Kalimantan Timur; dan Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, di Provinsi Sulawesi Utara. Menurut Husni, berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 403, daerah dengan jumlah pasangan calon kurang dari dua, akan diberikan tambahan waktu selama 3 hari ke depan. KPU setempat akan mengumumkan dibukanya kembali proses pendaftaran pada 1-3 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com