Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Tak Peroleh Remisi Lebaran, Nazaruddin Dapat 1 Bulan, Gayus 1,5 Bulan

Kompas.com - 16/07/2015, 14:37 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com
 — Terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin, mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1436 Hijriah selama satu bulan. Adapun terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, memperoleh remisi selama 1 bulan 15 hari.

"Ada sejumlah narapidana tipikor (tindak pidana korupsi) di Lapas Sukamiskin yang meraih remisi Lebaran 2015, salah satunya Pak Nazaruddin. Dia mendapatkan remisi satu bulan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Toyib di Bandung, Kamis (16/7/2015).

Sejak 10 Mei 2013, Nazaruddin menghuni Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas 1 A Sukamiskin, Bandung, untuk menjalani hukuman penjara 4 tahun 10 bulan penjara. Selain vonis tersebut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 200 juta karena terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Selain Nazarudin, Gayus yang ditahan di lapas yang sama juga mendapat remisi Lebaran. Masa tahanannya dipotong selama satu bulan 15 hari.

Terpidana kasus korupsi lain yang mendapatkan remisi adalah mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dan mantan anggota Fraksi PDI-P di DPR RI, Emir Moeis. Dada merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bantuan sosial pemerintah Kota Bandung tahun 2009-2010. Adapun Emir divonis dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Dada dan Emir mendapat potongan masa tahanan selama satu bulan.

Adapun terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum, tidak memperoleh remisi. Anas baru menghuni lapas tersebut selama satu bulan.

"Untuk Anas Urbaningrum belum dapat remisi karena dia belum bayar pidana denda dan uang pengganti sehingga belum bisa memperoleh remisi," kata Agus.

Agus mengatakan, untuk Lebaran tahun 2015 ini, sebanyak 9.752 narapidana di Provinsi Jawa Barat yang terlibat perkara hukum jenis pidana umum dan khusus mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) dari pemerintah. Jumlah tahanan dan napi di Jabar sebanyak 18.996 orang, dengan rincian 14.444 narapidana dan 4.552 tahanan yang menjalani proses hukum.

Menurut Agus, sebagian besar remisi Lebaran kali ini berupa remisi khusus kategori I, yang diberikan kepada napi yang masih menjalani hukuman setelah mendapat remisi tersebut. Ada 205 napi yang mendapat remisi khusus kategori II, yang langsung bebas setelah mendapat remisi karena masa hukumannya telah habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com