Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Yang Ingin Rekonsiliasi Kasus HAM Bukan Hanya Kejagung

Kompas.com - 14/07/2015, 22:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, tak hanya Kejaksaan Agung yang ingin melakukan rekonsiliasi atas penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). Ia menyebutkan, Komnas HAM, Kepolisian RI, dan TNI juga memiliki keinginan yang sama.

"Tidak hanya Jaksa Agung, ada Komnas HAM, Polri, TNI, Menko Polhukam, Kemenkumham. Jadi, bukan hanya Jaksa Agung ya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Upaya rekonsiliasi, kata dia, karena peristiwa pelanggaran berat HAM sudah terjadi bertahun-tahun silam. Banyak bukti hilang serta saksi meninggal dunia sehingga kondisi itu menyulitkan proses hukum.

"Kita melihat cara yang paling efektif untuk menyelesaikan kasus itu dengan pendekatan non-yudisial (rekonsiliasi)," ujar Prasetyo.

Namun, ia melanjutkan, komite penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM belum memutuskan mana kasus yang ditangani melalui jalur hukum, mana yang ditangani lewat non-yudisial. Tim masih melakukan kajian.

Prasetyo memastikan seluruh gerak komite itu, termasuk mengupayakan rekonsiliasi, telah dilaporkan secara berkala kepada Presiden Joko Widodo.

"Pasti kita laporkan dong," lanjut dia.

Ada enam perkara pelanggaran berat HAM masa lalu yang hendak dituntaskan oleh komite yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo itu, yakni peristiwa 1965, Talangsari, Semanggi I, Semanggi II, penghilangan paksa aktivis, dan Wasior Papua.

Wacana rekonsiliasi dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM masa lalu dikritik oleh pegiat HAM. Kooridnator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontaS) Haris Azhar mempertanyakan siapa yang mewacanakan rekonsiliasi sebagai solusi.

"Saya sudah cek ke beberapa orang bahwa ini bukan ide istana," ujar Haris saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2015).

Haris juga mempertanyakan motif Jaksa Agung yang dinilainya sangat aktif mewacanakan rekonsiliasi.

"Presiden belum bicara apa-apa, Jaksa Agung ini malah yang aktif. Undang pihak sana-sini. Apakah ini ide Jaksa Agung dan gengnya?" kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com