Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tidak Akan Terpengaruh Perpres yang Lindungi Pejabat Korup

Kompas.com - 07/07/2015, 19:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap berpijak pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menangani kepala daerah yang kebijakannya berujung pada pidana korupsi.

KPK tidak akan terpengaruh pada peraturan presiden yang menjamin kepala daerah tidak dikriminalisasi demi percepatan pembangunan infrastruktur.

"KPK tetap berpihak pada Undang-Undang Tipikor apabila penyelenggara negara, termasuk kepala daerah, kebijakannya menyimpang dan jelas-jelas ada unsur kesalahan," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Indriyanto menekankan apabila ada unsur kesengajaan di balik kebijakan yang dilakukan pejabat pembuat komitmen (PPK) atau kuasa pengguna anggaran (KPA), perpres tersebut tidak berlaku.

"KPK ataupun KPA titik beratnya adalah administratief recht. Tapi, bila ada mens rea (unsur kesalahan) di balik kebijakan itu, UU Tipikor berlaku bagi pelanggaran," kata pakar hukum pidana itu.

Indriyanto menambahkan, perpres tersebut harus diapresiasi sepanjang berkehendak bagi pendekatan pencegahan korupsi.

Komentar Indriyanto menanggapi langkah pemerintah yang sedang menyusun perpres untuk melindungi pejabat daerah dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan APBD. (Baca: Wapres: Apa Urusannya KPK Menolak Perpres Antikriminalisasi Pejabat?)

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak ada alasan bagi KPK untuk menolak perpres tersebut. JK beralasan perpres ini dikeluarkan agar pembangunan tetap berjalan, bukan melindungi perilaku korupsi. (Eri Komar Sinaga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com