Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Lapor ke Dewan Pers soal Aduan Romli Atmasasmita

Kompas.com - 07/07/2015, 12:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta bantuan Dewan Pers untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri mengenai laporan ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Romli Atmasasmita.

Romli melaporkan dua anggota ICW dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait pemberitaan di beberapa media.

"Kami mengadukan pemberitaan, di mana tidak ada intensi ICW, tetapi dinilai oleh Prof Romli pemberitaan tersebut merugikan dirinya," ujar Koordinator Bidang Korupsi Politik ICW Donal Fariz di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Menurut Donal, penyidik Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan Romli dengan memanggil dua anggota ICW dan beberapa pihak yang terkait dengan pemberitaan di media massa. (baca: Polisi Akan Panggil Ahli Bahasa Usut Laporan Romli)

Donal mengatakan, kasus tersebut bermula pada Mei 2015, di mana beredar sejumlah nama-nama yang berpotensi menjadi anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama-nama yang beredar dan tidak jelas sumbernya tersebut, seperti Saldi Isra, Oegroseno, Zainal Arifin Mochtar, Romli Atmasasmita, Refly Harun, Margarito Kamis, dan Imam Prasodjo. (baca: Bantah Terima Dana dari KPK dan APBN, ICW Paparkan Sumber Pendanaan)

Menurut Donal, ICW kemudian merespons beberapa pemberitaan di media massa, yang pada konteksnya ICW ingin menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo, agar lebih selektif dalam memilih anggota pansel KPK. Dalam hal ini, ICW bertindak sebagai narasumber yang pernyataannya dimuat dalam media massa.

"Kami khawatir ada upaya infiltrasi KPK melalui jalur pansel," kata Donal.

Meski demikian, sebut Donal, dalam memberi pendapat, ICW tidak pernah menyebut atau menyudutkan salah satu nama yang diduga akan dipilih sebagai anggota pansel. (baca: KPK Bantah Tudingan Romli soal Pembiayaan ICW)

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menduga bahwa kasus tersebut terkait pelanggaran kode etik pers. Dewan Pers akan segera mengirimkan surat kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso agar kasus tersebut diselesaikan melalui sidang etik di Dewan Pers.

Pada Kamis (21/5/2015), Romli mengadukan tiga orang ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ketiga orang tersebut yaitu, Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Said Zainal Abidin, sebagai mantan penasihat KPK.

Romli mengatakan bahwa dirinya merasa pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Ia turut menyerahkan kliping sejumlah media massa yang mengutip pernyataan ketiga terlapor, yakni harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com