Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Ahli Bahasa Usut Laporan Romli

Kompas.com - 04/06/2015, 13:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri akan menghadirkan ahli bahasa terkait perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Herry Prastowo mengatakan, ahli bahasa itu akan dimintai pendapatnya, apakah sejumlah kliping berita yang dijadikan bukti telah mencemarkan nama baik Romli atau tidak.

Pendapat ahli bahasa itu, lanjut Herry, juga bakal menentukan apakah perkara tersebut layak untuk ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau justru dihentikan. (baca: Disebut Terima Dana dari KPK-APBN, ICW Beri Waktu Romli 3 Hari untuk Klarifikasi)

"Saat ini statusnya masih lidik, ini tergantung dari fakta yang tertuang di media massa itu dan keterangan saksi ahli bahasa," ujar Herry lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2015).

Herry mengaku belum mengetahui siapa ahli bahasa yang akan dimintai pendapatnya untuk perkara tersebut. Penentuan siapa ahli bahasa yang dipanggil, lanjut Herry, diputuskan usai pihaknya memeriksa saksi, yakni wartawan yang menulis di media masa.

"Agendanya siang ini penyidik memeriksa saksi, yakni dari media masa tentang berita tersebut sebelum memeriksa terlapor. Nanti setelah ini kita akan tentukan ahli bahasanya," ujar Herry.

Pendapat ahli bahasa tersebut, lanjut Herry, akan disandingkan dengan pendapat ahli pidana untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Romli mengadukan tiga orang ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pencemaran nama baik. Mereka, yakni Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Said Zainal Abidin penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (baca: Aktivis ICW hingga Eks Penasihat KPK Dilaporkan ke Polisi)

Romli mengatakan bahwa dirinya merasa dicemarkan nama baiknya atas pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media masa. Romli turut menyerahkan kliping sejumlah media masa yang mengutip pernyataan ketiga terlapor, yakni harian Kompas, Tempo dan the Jakarta Post.

Informasi yang dihimpun Kompas.com dari berbagai media masa, Emerson mengatakan bahwa rekam jejak Romli tidak ideal untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.

Sementara, Adnan menyebut, integritas dan komitmen Romli dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan lantaran menjadi saksi ahli yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.

Sementara, Zainal menyebutkan, Romli prokoruptor lantaran menjadi saksi ahli di dalam sidang praperadilan BG. Pendapat Romli dikutip hakim sebagai saksi yang meringankan.

"Buat saya secara pribadi, pernyataan mereka-mereka itu sangat berharga. KPK itu undang-undangnya saya yang buat, tapi saya malah dianggap pecundang oleh mereka," ujar Romli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com