Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Perpres Kepala Daerah Tak Dikriminalisasi karena Kebijakan

Kompas.com - 01/07/2015, 17:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang menjamin kepala daerah untuk tidak dikriminalisasi dalam mengambil kebijakan yang mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di daerah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, draf awal perpres tersebut sudah disusun dan akan diperdalam melalui rapat para menteri.

"Perpres itu kita siapkan, draf awal kemarin sudah rapat pertama dengan semua menteri terkait. Draft awal sudah diterima, tinggal dikerjakan lebih detail lagi, mudah-mudahan hari Jumat ini bisa rapat kedua tingkat menteri menyetujui umumnya," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Diharapkan, dalam pekan depan, draf perpres ini sudah bisa diajukan kepada Presiden lalu ditandatangani. Perpres ini diharapkan bisa memberikan jaminan kepada kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.

Kepala-kepala daerah diharapkan tidak lagi takut terjerat kasus hukum jika mengambil langkah tegas untuk percepatan proyek. Jika ada aturan yang dilangkahi dalam mempercepat realisasi proyek di daerah, maka penyelesaiannya akan didorong melalui jalur administrasi.

"Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Enggak boleh langsung dikriminalkan, enggak boleh. Administrasi dulu, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masuk dulu," tutur Sofyan.

Pemerintah menargetkan proyek di daerah sudah berjalan 95 persen hingga akhir tahun ini. Selain menyiapkan perpres, pemerintah akan menerbitkan instruksi presiden yang isinya memerintahkan semua pejabat daerah untuk bergerak cepat.

"Kemudian di samping itu kita akan membikin crisis center, di mana ada semua pihak duduk di situ. Tinggal telepon crisis center, nanti crisis center itu yang menangani masalah," ujar Sofyan.

Berbagai proyek infrastruktur mulai bergerak bulan Mei karena uang muka proyek sudah bisa dicairkan. Hingga kemarin sudah 80 persen paket proyek yang dilelang. Meskipun demikian, kontraktor tetap menunggu pembebasan lahan untuk memulai proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com