Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Curiga Ada Kepentingan Tertentu di Balik Revisi UU KPK

Kompas.com - 19/06/2015, 22:04 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tidak perlu direvisi karena tidak ada hal yang perlu diganti dari undang-undang tersebut. Ia pun mencurigai ada kepentingan lain di balik pihak-pihak yang menginginkan revisi UU KPK.

"Malah saya melihat, (revisi UU KPK) ini jangan-jangan ada kepentingan lain bekerja. Yang mengatasnamakan kepentingan perubahan namun enggak," kata Bambang Widjojanto, usai menjadi pembicara pada diskusi "Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK", di Bandung, Jumat (19/6/2015).

Pada Selasa (16/6/2015), dalam rapat Badan Legislasi DPR, Menteri Hukum Yasonna H Laoly menyatakan revisi UU KPK masuk Proyeksi Legislasi Nasional (Proglegnas) 2015. Revisi ini inisiatif DPR karena perlu dilakukan peninjauan terhadap beberapa ketentuan dalam upaya membangun negara yang bersih dan penguatan terhadap lembaga terkait dengan penyelesaian kasus korupsi yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

Ia meminta supaya pemerintah dan DPR bisa mendukung KPK dalam menjalankan program pemberantasan korupsi di tanah air ini.

"Coba sekarang cek lembaga penegakan hukum yang miliki kewenangan penyadapan apakah hanya KPK. Apakah lembaga lain sudah diaudit, operating prosedur. Kenapa persoalan itu hanya terhadap KPK saja. BNN, Densus, Polisi, dan Jaksa juga ada alat penyadapan," kata dia.

Apabila memang ingin merivisi UU KPK, maka Bambang meminta kajian secara akademik apa yang menjadi kelebihan ketika UU KPK direvisi.

"Silakan berikan pada saya contoh naskah akademik terhadap revisi itu. Karena itu syarat. Enggak bisa ujug-ujug datang. Sekarang apa kekuatan dan kenapa ada usulan. Karena kalau tiba-tiba direvisi susah," ujar dia.

Sementara itu, Komisioner Indonesia Corupption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai Revisi UU KPK juga menjadi salah satu tantangan bagi Panitia Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Isu pelemahan KPK jadi sesuatu yang krusial, jadi percuma pimpinan KPK yang nanti dihasilkan ideal dan bagus, tapi kewenangannya dipangkas lewat revisi UU KPK," kata Emerson.

Menurut dia, Pansel Komisioner KPK ditantang bukan hanya bisa menghasilkan calon pimpinan lembaga anti rasuah yang ideal semata.

"Kalau ingin dapat figur terbaik maka institusi KPK-nya juga harus diselamatkan. Tantangan Pansel KPK sangat berat. Selain untuk mendapatkan figur, kehawatiran kami kalau dapat pimpinan ideal tapi kriminalisasi tetap berjalan itu akan percuma atau sia-sia," kata dia.

Menurut Emerson, revisi UU KPK merupakan salah satu bukti adanya upaya pelemahan KPK.

"Kenapa tidak banyak figur baik yang mendaftar, selain kriminalisasi, proses fit and proper tes rumit ternyata mekanisme di DPR menjadi hambatan mereka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com