JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan buka puasa bersama dengan pimpinan lembaga negara, termasuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (19/6/2015). Momen buka bersama ini kemungkinan akan digunakan Jokowi untuk membahas soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Agendanya nanti cuma buka puasa bersama, itu petemuan rutin lembaga negara dengan presiden. Tapi pembicaraannya bisa apa saja yang menjadi perhatian publik dan concern lembaga negara," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jumat.
Pratikno kembali menerangkan posisi presiden dalam isu revisi UU KPK itu. Kepada para menteri, presiden mengucapkan tak pernah berniat melakukan revisi. "Saya tidak niat kok untuk revisi," ucap Pratikno menirukan pernyataan Jokowi.
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu tidak berbicara lebih lanjut soal kemungkinan presiden mengusulkan agar pembahasan revisi UU KPK itu ditarik kembali. "Itu nanti urusannya Menkumham," ujar Pratikno.
Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sebelumnya berpendapat, lebih baik revisi UU KPK menunggu sinkronisasi dan harmonisasi dari semua undang-undang terkait penegakan hukum. Saat ini, revisi UU KUHP, UU KUHAP masih belum dibahas di parlemen meski sudah sejak lama masuk dalam program Legislasi nasional (prolegnas).
"Lebih baik tuntaskan dulu revisi UU KUHP, KUHAP, penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, juga Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Ruki saat rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta. (Baca: Wakil Ketua Komisi III Klaim KPK Setuju Revisi UU, Ruki Sebut Perlu Ditunda)
Menurut Ruki, KPK belum pernah diajak bicara oleh Kementerian Hukum dan HAM ataupun Komisi III DPR terkait rencana revisi UU KPK.
Aksi saling lempar soal revisi UU KPK terjadi saat semua pihak mengkritik rencana itu. Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan bahwa DPR yang mengusulkan untuk merevisi itu. Pemerintah hanya mengikuti usulan itu lantaran khawatir apabila permintaan itu ditolak, pemerintah akan dipersulit meloloskan RUU lain. (Baca: Menkumham: Usul Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Bukan Pemerintah)
Di sisi lain, Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan keputusan soal kelanjutan revisi UU KPK kepada Badan Legislasi DPR dan pemerintah. "Kita serahkan semuanya kepada pihak Baleg dan pemerintah dan kita lihat perkembangannya nanti," kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.