Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Revisi UU Bukan Berarti untuk Memperlemah KPK

Kompas.com - 17/06/2015, 17:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat bahwa revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bukan berarti upaya memperlemah KPK. Revisi bisa juga untuk memperkuat KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Direvisi tidak berarti memperlemah. Direvisi bisa berarti memperkuat (KPK)" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (18/6/2015).

Mengenai kewenangan penyadapan KPK yang akan diatur kembali melalui revisi undang-undang, Kalla menilai upaya revisi tersebut bukan untuk mengurangi kewenangan. Melalui revisi UU KPK, prosedur penyadapan hanya diperketat.

"Jangan sampai nanti kau bicara dengan pacarmu terus disadap, bagaimana?" ujar Kalla.

Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengajukan revisi atas UU KPK untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional 2015. Setidaknya, kata dia, ada lima peninjauan yang harus dilakukan dalam revisi UU KPK ini.

Pertama, mengenai kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM. Kedua, peninjauan terkait kewenangan penuntutan yang perlu disinergikan dengan kewenangan Kejaksaan Agung.

Ketiga, perlu dibentuk pula dewan pengawas untuk mengawasi KPK dalam menjalankan tugasnya. Keempat, perlu diatur mengenai pelaksanaan tugas pimpinan jika berhalangan. Terakhir, perlu diatur mengenai penguatan terhadap pengaturan kolektif kolegial.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah membantah bahwa pemerintah yang berinisiatif melakukan revisi. Menurut Yasonna, keinginan untuk revisi UU KPK berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: Menkumham: Usul Revisi UU KPK Inisiatif DPR, Bukan Pemerintah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com