Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BIN: Pembentukan Tim Pengawas Intelijen Diatur Undang-undang

Kompas.com - 15/06/2015, 17:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengungkapkan rencana pembentukan tim pengawas intelijen negara sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Keberadaan tim itu ditujukan untuk fungsi pengawasan agar fungsi intelijen tidak melampaui wewenangnya.

"Itu sudah ada di UU tentang intelijen negara. Jadi di situ ada komisi yang lakukan pengawasan pada intelijen," ujar Marciano di Istana Kepresidenan, Senin (16/6/2015).

Dia menjelaskan, tugas tim itu adalah untuk meminta klarifikasi terhadap penyelenggara intelijen atas suatu tindakan yang dianggap melampaui norma-norma yang diperbolehkan negara. Namun, sebelum tim itu diturunkan, BIN akan menurunkan pengawasan internalnya terlebih dulu.

"Intinya check and balances agar BIN dalam melaksanakan tugasnya tidak diragukan, mereka tetap berpedoman yang berlaku," ucap Marciano.

Dalam pasal 43 UU Intelijen Negara, ada dua jenis pengawasan terhadap penyelenggara intelijen negara, yakni pengawasan internal yang dilakukan oleh pimpinan masing-masing dan pengawasan eksternal. Pengawasan eksternal itu dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang khusus menangani bidang intelijen.

Dalam pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, komisi membentuk tim pengawas tetap. Tim ini terdiri atas perwakilan fraksi dan pimpinan komisi di DPR yang khusus menangani intelijen negara. Keanggotaan tim itu disahkan dan disumpah dalam rapat paripurna DPR dengan ketentuan wajib menjaga rahasia intelijen.

Terkait dengan pembentukan tim pengawas itu, Komisi I DPR juga telah menyusun peraturan yang mengatur tugas dan wewenang tim tersebut. Nantinya, tim itu akan diisi 14 orang, yang terdiri dari sepuluh perwakilan masing-masing fraksi dan empat pimpinan Komisi I.

"Peraturan DPR-nya sudah disahkan, tinggal Komisi I nanti yang mengusulkan nama-nama yang akan duduk di tim pengawas intelijen DPR ini," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com