Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III: Wah, Hebat Juga Budi Waseso Tak Mau Lapor Harta Kekayaan

Kompas.com - 29/05/2015, 17:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kaget saat mendengar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso tidak mau melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Wah, hebat juga itu dia," kata Benny saat dihubungi, Jumat (29/5/2015).

Benny menilai, apa yang dilakukan Budi Waseso memang di luar kebiasaan penyelenggara negara lainnya. Namun, bukan berarti yang dilakukan oleh Budi melanggar hukum dan undang-undang.

Langkah seperti ini, kata dia, pernah dilakukan oleh mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kwik Kian Gie. (Baca: Kontras: Kalau Budi Waseso Tak Mau Lapor Harta Kekayaan, Jangan Jadi Pejabat!)

"Kwik Kian Gie dulu sama juga, enggak mau dia. Kewajiban menyampaikan LHKPN itu kewajiban yang tidak disertai sanksi," ujarnya.

Secara etika, lanjut Benny, Budi Waseso memang seharusnya segera menyerahkan laporan harta kekayaannya. Namun, secara hukum, tidak ada aturan yang bisa menjeratnya.

"Itulah salah satu kelemahannya UU KPK, tidak bisa memberi sanksi. Makanya, kita usul direvisi, tapi dulu dikatakan mau memperlemah KPK," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Budi sebelumnya memastikan dirinya tidak akan melaporkan harta kekayaannya. Ia malah meminta KPK menelusuri sendiri hartanya. (Baca: Budi Waseso Tak Mau Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK)

"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendirilah yang mengisi itu," ujar Budi.

Mantan Kapolda Gorontalo itu membantah bahwa sikapnya itu bentuk ketidaktaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.

Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibanding dirinya yang membuat laporan. Ia tidak mau LHKPN yang dilaporkannya malah memunculkan persoalan pada kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com