Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Haswandi Dinilai Lampaui Kewenangan karena Minta KPK Hentikan Penyidikan

Kompas.com - 27/05/2015, 20:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haswandi, telah melampaui kewenangannya dalam putusan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo.

Selain membatalkan status tersangka Hadi, sebagai pemohon, Haswandi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Hadi.

"Hakim Haswandi memutus lebih dari permohononan pemohon dan di luar undang-undang. Padahal, kalau status tersangka dibatalkan, proses penyidikan tidak serta-merta dihalangi oleh hakim," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Hal serupa sebelumnya juga pernah disebutkan oleh Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki. Menurut dia, KPK mustahil menghentikan penyidikan kasus Hadi, karena dalam Undang-Undang KPK, tidak tertera bahwa KPK dapat menghentikan penyidikan suatu kasus.

Menurut Miko, meski hakim membatalkan status tersangka Hadi, KPK sebaiknya tetap melanjutkan penyidikan. Jika hakim menggunakan acuan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penetapan tersangka sebagai obyek praperadilan, di sisi lain MK juga menyatakan bahwa penyidik berhak menentukan kembali status seseorang sebagai tersangka setelah melalui pemeriksaan.

Selain itu, menurut Miko, melanjutkan penyidikan dengan melimpahkan perkara ke Kejaksaan atau Kepolisian bukanlah opsi yang baik. Ia khawatir penyidikan akan berhenti seperti dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Hakim tunggal PN Jaksel, Haswandi, memutuskan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo tidak sah. Hal tersebut disebabkan penyelidik KPK yang mengusut perkara Hadi bukan berasal dari instansi Polri maupun kejaksaan sehingga dianggap ilegal.

Dengan demikian, hakim memutuskan agar KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil pajak penghasilan (SKPN PPh) BCA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com