Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P: Anggota Pansel KPK Harus Punya Sifat Kenegarawanan

Kompas.com - 20/05/2015, 13:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyarankan agar anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipilih dengan mengedepankan syarat kredibilitas dan independensi. Selain itu, anggota pansel capim KPK sebaiknya memenuhi kriteria kenegarawanan.

"Anggota pansel KPK harus punya sifat kenegarawanan," ujar Hasto saat ditemui di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2015).

Menurut Hasto, guna menemukan figur-figur yang layak menjadi pimpinan KPK, anggota pansel juga harus memiliki kompetensi, rekam jejak positif, dan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Hal itu sebagai upaya preventif untuk melindungi institusi KPK dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan di luar penegakan hukum.

Hasto meminta agar pemilihan anggota pansel KPK tidak menjadi polemik besar yang terlalu dikhawatirkan. Menurut dia, pada dasarnya semua pihak menginginkan agar penguatan lembaga penegak hukum dapat dijalankan guna memberikan rasa keadilan.

Presiden Joko Widodo diharapkan segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2015-2019. Pansel akan menentukan delapan capim KPK untuk diserahkan ke DPR. DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan siapa yang layak menduduki lima posisi pimpinan KPK.

Informasi yang dihimpun Kompas, ada tujuh orang yang ditunjuk menjadi calon anggota pansel pimpinan KPK. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, Romli Atmasasmita, Tumpak Hatorangan Panggabean, Refly Harun, Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, Saldi Isra, dan Margarito Kamis. Margarito, Romli, Saldi, dan Refly menyatakan belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah terkait dengan penunjukan mereka sebagai anggota pansel pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com