Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Serahkan Hasil Penyidikan Bambang Widjojanto ke Presiden dan Polri

Kompas.com - 15/05/2015, 15:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil penyidikan yang dilakukan Komisi Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terhadap dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dilakukan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto diserahkan kepada Presiden dan pimpinan Polri. Peradi menyatakan tuduhan terhadap Bambang tidak terbukti.

"Kami sudah kirimkan surat hasil penyidikan ke Presiden, Kapolri, dan Kepala Bareskrim," ujar Ketua Komisi Pengawas Peradi, Timbang Pangaribuan, saat ditemui di Sekretariat YLBHI, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Menurut Timbang, dalam penyidikan, tidak ditemukan adanya unsur yang mengidentifikasi Bambang mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan. Selain itu, melalui pemeriksaan saksi yang bersangkutan, tidak satu pun keterangan yang menyebut Bambang secara sengaja merekayasa saksi-saksi.

Timbang mengatakan, dengan adanya putusan Komisi Pengawas Peradi, penyidik Polri seharusnya segera melakukan penghentian penyidikan. Selain itu, ia meminta agar kepolisian membersihkan nama baik Bambang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menyatakan harapannya agar hasil penyidikan Peradi dapat menjadi pertimbangan Polri dan kejaksaan untuk menghentikan perkara yang menimpanya.

Menurut Bambang, hasil penyidikan Peradi tidak akan ditunjukkan dalam praperadilan yang ia ajukan. Sebab, praperadilan hanya membahas prosedur penangkapan dan penetapan tersangka, bukan pokok perkara. "Semoga masalah saya dapat diselesaikan setelah adanya surat ini," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto dilaporkan ke Komisi Pengawas Advokat atas tuduhan melanggar etika profesi, saat menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Bambang yang saat itu menjadi kuasa hukum calon bupati Ujang Iskandar dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai dengan fakta.

Bambang dilaporkan oleh mantan pasangan kandidat dalam Pilkada Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Sebelumnya, Sugianto juga telah melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri. Atas laporan tersebut, penyidik Bareskrim telah menetapkan Bambang sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com