Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Lihat Sutan Bagikan Amplop kepada Sejumlah Anggota Komisi VII

Kompas.com - 11/05/2015, 21:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Sekretaris Pribadi dari mantan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, Muhammad Iqbal, mengaku melihat Sutan membagi-bagikan amplop berisi uang kepada sejumlah anggota Komisi VII DPR RI periode 2009-2014. Sebelumnya, Iqbal mengaku dititipi kantong kertas yang berisi amplop-amplop putih oleh staf ahli anggota DPR Iryanto Muchyi untuk diberikan kepada Sutan.

"Saya lihat sendiri dibagi-bagikan. Ada satu hari dibagi, besok dibagi," ujar Iqbal, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Iqbal mengatakan, Iryanto menyatakan bahwa kantong kertas berisikan amplop tersebut berasal dari Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Setelah uang tersebut diterima Sutan, kata Iqbal, sekitar dua hari kemudian baru dibagi-bagikan kepada anggota Komisi VII.

Iqbal mengaku tidak ingat di mana saja dan siapa saja yang menerima amplop dari Sutan. Ia hanya dapat mengingat bahwa Sutan memberikan amplop tersebut kepada tiga anggota Komisi VII di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Seingat saya tiga. Saya tahu wajahnya tapi tidak tahu namanya. Kalau dilihatin fotonya, saya ingat," kata Iqbal.

Dari tiga orang tesebut, hanya dua nama yang diingat Iqbal. Mereka adalah Aki Kastella dari Fraksi Hanura dan Saifuddin Donodjono dari Fraksi Gerindra.

Penasihat hukum Sutan, Eggi Sudjana meragukan keterangan yang diberikan Iqbal. Ia berkali-kali menegaskan kepada Iqbal apakah ia menyaksikan langsung penyerahan amplop tersebut.

"Ya iya lah, saya lihat. Tasnya kan saya yang pegang terus," ujar Iqbal.

Sementara itu, staf di Sekretariat Komisi VII DPR RI Dewi Berliana yang juga menjadi saksi dalam sidang mengaku pernah melihat para anggota Komisi VII masuk ke ruangan Sutan. Saat itu, kata Dewi, Sutan bolak-balik masuk dan keluar ruangannya bersamaan dengan para anggota Komisi VII sambil membawa tas besar.

"Itu memang saya tahu, karena tak pernah kejadian sebelumnya. Tapi saya enggak tahu apa yang dibicarakan," ujar Dewi.

Dewi juga mengaku Sutan pernah memberikan amplop berisikan uang kepada Sekretariat Komisi VII melalui stafnya yang bernama Wati. Saat itu, kata Dewi, Wati dipanggil Sutan ke ruangannya.

"Wati mendapatkan uang dari Bapak, ada titipan dalam bentuk amplop," kata Dewi.

Dewi mengatakan, sebanyak 11 staf Sekretariat Komisi VII yang menerima amplop serupa dengan nama masing-masing di amplop tersebut. Ia juga menerima amplop berisi uang sebesar Rp 5 juta. Namun, Dewi mengaku uang yang dia terima telah dikembalikan ke KPK.

"Setelah saya disidik di KPK, disarankan dikembalikan ke negara," ucap dia.

Dalam berkas dakwaan, Waryono memberikan uang sebesar 140.000 dollar AS untuk Sutan,yang ditaruh dalam kantong kertas berwarna silver. Uang tersebut diberikan Waryono melalui Iryanto. Rinciannya, empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII DPR menerima masing-masing 2.500 dollar AS, dan untuk Sekretariat Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS.

Uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna putih dengan kode di bagian pojok atas dengan huruf "A" untuk anggota, "P" untuk pimpinan, dan "S" untuk Sekretariat Komisi VII.

Atas perbuatannya, Sutan dianggap melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com