Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan PAN Tolak Angket bagi Menkumham dan Ahok

Kompas.com - 07/05/2015, 21:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebutkan alasan partainya tidak ikut menyetujui wacana pengajuan hak angket bagi Menteri Hukum dan HAM dan hak angket bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Zulkifli mengatakan, salah satu alasannya ialah karena PAN tidak ingin terlibat dalam kegaduhan politik.

Menurut dia, kegaduhan politik berlawanan dengan tujuan PAN untuk mengabdi kepada rakyat.

"Parpol di mata rakyat sedang turun pamornya. Banyak kegaduhan yang tidak ada kaitannya dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Parpol bakal kehilangan legitimasi. Itulah sebabnya PAN tidak ikut memberikan kegaduhan," ujar Zulkifli saat ditemui seusai menutup Rakernas I PAN di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Menurut Zulkifli, penyelesaian sengketa maupun perselisihan yang melibatkan parpol, seperti pada Golkar dan PPP, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Begitu juga pada perselisihan yang terjadi antara DPRD DKI dan Ahok.

Zulkifli mengatakan, penyelesaian masalah dengan cara yang salah justru akan menimbulkan masalah baru. Akibatnya, kepentingan politik golongan menjadi mendominasi dibandingkan mendahulukan kepentingan rakyat.

"PAN punya solusi, bukan malah ikut membuat gaduh. Semua tidak selalu diselesaikan lewat angket. PAN mendukung penyelesaian menggunakan proses hukum," kata Zulkifli.

Beberapa waktu lalu, anggota DPR telah menandatangani pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly terkait keputusannya menyikapi dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Saat itu, Yasonna dianggap bertindak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.

Sementara itu, sejumlah anggota Fraksi di DPRD DKI Jakarta juga berencana untuk mengajukan hak angket bagi Gubernur DKI Jakarta terkait penetapan APBD tahun 2015. Ahok, melalui Sekda DKI Jakarta, menyerahkan rancangan APBD 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri pada 4 Februari 2015. Panitia angket menilai, tindakan itu melanggar undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com