Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Cahyadi Kumala Mengaku Diminta Sembunyikan Dokumen soal Yohan Yap

Kompas.com - 15/04/2015, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala, Rhina Sitanggang, mengaku pernah diminta Cahyadi untuk membawa kabur sejumlah dokumen dari perusahaan tersebut. Hal tersebut terjadi tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Yohan Yap, anak buah Cahyadi, terkait kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Bogor.

"Kita suruh beresin dokumen yang ada Yohan-nya. Disuruh yang lain juga beresin," ujar Rhina saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/4/2015).

Rhina mengatakan, para anak buah ditekan untuk buru-buru menyisihkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan rekomendasi alih fungsi hutan. Semua dokumen tersebut merupakan akta-akta para komisaris PT BJA.

"Dalam satu ruangan, tidak semua dokumen kami pindahkan. Ada beberapa (dokumen terkait) Yohan yang tidak ada di situ. (Jumlahnya) di atas lima kardus," kata Rhina.

Sementara itu, staf keuangan PT Kaisindo, M Djoenaidy Abdoel Wahab, mengaku menerima informasi dari Rhina mengenai instruksi Cahyadi. Saat itu ia tidak percaya pada ucapan Rhina sehingga ia bertanya pada rekannya, Teuteung Rosita, mengenai kebenaran instruksi tersebut.

"(Kata Rosita), CK (Cahyadi) bilangnya. Jadi pemahaman saya yang nyuruh CK

Sementara itu, staf keuangan PT Kaisindo, M Djoenaidy Abdoel Wahab, mengaku menerima informasi dari Rhina mengenai instruksi Cahyadi tersebut. Saat itu Djoenaidy tidak percaya pada ucapan Rhina. Ia kemudian bertanya kepada rekannya, Teuteung Rosita, mengenai kebenaran instruksi tersebut. Dari keterangan Rosita, Djoenaidy meyakini bahwa perintah itu datang dari Cahyadi. "Jadi pemahaman saya, yang nyuruh CK," ujar Djoenaidy.

Djoenaidy langsung membereskan dokumen-dokumen sebagaimana diperintahkan Cahyadi. Untuk mengangkut sejumlah dokumen tersebut, Djoenaidy meminta seorang supir bernama Ibnu Wahyar dan membawanya ke kontrakan kakak Ibnu.

"Waktu itu sudah malam. Main hajar aja udah, dibawa ke kakaknya sopir saya, dibawa ke kontrakannya dulu," kata Djoenaidy.

Dalam surat dakwaan, Cahyadi disebut memerintah para anak buahnya, yaitu Teuteung Rosita, Rosselly Tjung, Dian Purwheny, dan Tina Sugiro, untuk mengamankan dokumen yang diajukan ke Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait proses pengurusan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754,85 hektar atas nama PT BJA. Cahyadi melakukan hal tersebut agar dokumen-dokumen itu tidak disita oleh penyidik KPK.

Dakwaan itu juga menyebutkan bahwa Cahyadi mengarahkan anak buahnya, Rosselly, untuk memberikan keterangan tidak benar saat diminta bersaksi oleh penyidik KPK dalam kasus Yohan. Rosselly diberi arahan agar pada saat bersaksi tidak menyebutkan keterlibatan Cahyadi dan memberi keterangan bahwa PT BPS adalah milik Haryadi Kumala, adik Cahyadi. Begitu pula dengan pemeriksaan saksi lainnya, Cahyadi meminta untuk tidak menyeret namanya dalam kesaksian. Ia meminta kepada saksi untuk melibatkan Haryadi sebagai penanggung jawab PT BPS, yang sebenarnya merupakan milik Cahyadi.

Dalam dakwaan pertama, Cahyadi didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tengang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999. Dalam dakwaan kedua, Cahyadi didakwa Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1998 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com