Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Perhatian Ekstra untuk Berdayakan Kaum Disabilitas Intelektual

Kompas.com - 09/04/2015, 19:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyandang disabilitas intelektual merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Mereka hidup, tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, dan mengadakan interaksi dengan anggota masyarakat lainnya.

Namun, karena keadaan dan keterbatasan, mereka kerap tersisihkan dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari. Secara tidak sadar, dalam kehidupan sehari-hari, orang-orang di sekitarnya mengabaikan hak-hak dan kewajiban mereka.

Dalam keseharian orang sering memandang bahwa penyandang disabilitas intelektual itu "aneh" atau "sakit" sehingga perlakuan untuk mereka juga berbeda sesuai dengan pandangan masyarakat umum.

Akibatnya, penyandang disabilitas intelektual tidak dapat menikmati hak-hak dan kewajibannya sebagaimana mestinya sebagai anggota masyarakat. Mereka dianggap sebagai benda mati yang dapat diatur dan dipindahkan sekehendak hati orang yang mengasuh.

Direktur Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecacatan, Nahar, menyampaikan bahwa klasifikasi penyandang disabilitas intelektual dibagi dalam tiga kelompok, yaitu kelompok tidak mempunyai aktivitas, kelompok sudah beraktivitas tapi belum menghasilkan sesuatu, dan kelompok yang mempunyai aktivitas dan menghasilkan sesuatu tapi belum maksimal.

"Para penyandang disabilitas intelektual wajib mempunyai KIS dan KKS kalau usianya di bawah 18 tahun bias diusulkan untuk memiliki KIP," ujar Nahar di Jakarta, Kamis (9/4/2015).

KIS atau Kartu Indonesia Sehat dan KIP atau Kartu Indonesia Pintar sudah diusulkan oleh Kementerian Sosial untuk dimiliki oleh 1,7 juta penyandang masalah kesejahteraan sosial, termasuk penyandang disabilitas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012 lalu, penyandang netra berjumlah 1.780.20; rungu 472.855; wicara 164.686; grahita/intelektual 402.817; daksa 616.387; sulit urus diri sendiri 170.120; dan ganda 2.401.592.

Saat ini rehabilitasi sosial khusus penyandang disabilitas intelektual dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga melalui lembaga kesejahteraan social masyarakat. Upaya ini tidak cukup memberikan solusi pada pengembangan potensi penyandang disabilitas intelektual karena daya tampung lembaga yang sangat terbatas.

Tak hanya itu. Proses rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas intelektual melalui lembaga kurang masih mampu melibatkan peran serta orang tua secara maksimal sehingga upaya rehabilitasi kerap bersifat tidak berkelanjutan.

"Ketika penyandang disabilitas intelektual kembali ke keluarga atau masyarakat, maka akan kembali pada permasalahan awal sebelum dilakukan upaya rehabilitasi dalam lembaga," ujarnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan upaya rehabilitasi sosial berbasis masyarakat bagi penyandang disabilitas intelektual. Dengan upaya itu, penyandang disabilitas intelektual akan berada di tengah-tengah keluarga ketika dilakukan upaya rehabilitasi.

"Sehingga akan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi keluarga atau masyarakat dalam belajar mengembangkan potensi mereka. Penyandang disabilitas intelektual akan merasa nyaman berada di tengah-tengah orang yang dikenalnya dan akan membantu dalam optimalisasi perkembangannya," tambahnya.

Tak hanya itu. Orang tua dan masyarakat akan semakin terlatih dalam keterampilan pengasuhan dan perawatan dalam mengembangkan keterampilan sosial terkait ADL, mobilitas, dan interaksi sosial.

"Dengan begitu, penyandang disabilitas intelektual dapat ikut terlibat penuh dalam kegiatan kemasyarakatan sehingga akan berdampak positif pada penurunan stigma," katanya.

Terkait hal itu, menurut Kasubdit RSODK Mental, Tohar, pihak Direktorat Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Kecacatan  cq. Subdit Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecacatan (RSODK) Mental telah mengadakan pertemuan selama dua hari (7 – 8 April 2015) di PSMP Handayani Bambu Apus. Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menyusun Pedoman Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat Bagi Penyandang Disabilitas Intelektual. Acara tersebut dihadiri 25 orang peserta dari UPT PSBG Nipotowe Palu, PSBG Ciung Wanara, BBRSBG Kartini Temanggung, Dinsos Provinsi Jabar dan Jateng, Universitas Gajah Mada, Universitas Tadulako, Institut Pertanian Bogor, SoIna, Yayasan Asih Budi, serta Yayasan Rumah Kampus.

"Kegiatan diharapkan akan menciptakan kesamaan pemahaman dalam penyelenggaraan kegiatan sentra pemberdayaan sosial dan vokasional bagi penyandang disabilitas intelektual. Kmai juga berharap segera tersusun mekanisme kerja efektif dan efisien dalam penyelenggaraan kegiatan sentra pemberdayaan sisoal dan vokasional bagi penyandang disabilitas intelektual," ujarnya.

(TIM REHSOS)  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com