Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Seharusnya Supervisi Kasus Budi Gunawan di Polri

Kompas.com - 08/04/2015, 21:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya melakukan supervisi atas penanganan kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan di Bareskrim Polri. Kasus ini awalnya ditangani KPK. Namun, putusan praperadilan menyatakan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah.

Kemudian, KPK melimpahkan penanganan kasus ini ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, Kejaksaan melimpahkan kembali kasus Budi ke kepolisian.

"Oleh sebab itu langkah pertama KPK adalah melakukan supervisi atas perkara BG yang sudah di Polri lewat pengambilalihan perkara," ujar Miko, di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).

"Langkah kedua, tetapkan ulang BG sebagai tersangka sekaligus pihak-pihak lain yang tersangkut gratifikasi. Tangkap penyuapnya. Ini sekaligus bukti kasus BG benar-benar ada," lanjut Miko.

Sementara, terkait pelimpahan kasus Budi dari Kejaksaan Agung ke Polri, Miko menduga bagian dari upaya penyelamatan Budi dari jerat hukum. Ia yakin, Polri akan menghentikan penanganan kasus ini karena ada konflik kepentingan mengingat posisi Budi sebagai salah satu perwira tinggi.

"Indikasi perkara BG dihentikan kuat. Salah satunya karena Polri sudah pernah melakukan investigasi dan rekeningnya dianggap wajar. Ini berpotensi terulang unyuk yang kedua kalinya," ujar Miko.

Sebelumnya, berkas kasus dugaan tindak pidana gratifikasi Komjen Budi Gunawan resmi dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kasus itu kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus yang dipimpin mantan anak buah Budi, Kombes Victor Simanjuntak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Saat Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet, Pembahasannya Disebut Kebetulan...

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nasional
Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com