Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri: Hasil "Fit and Proper Test" Budi Gunawan Mau Diapain?

Kompas.com - 23/03/2015, 10:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- DPR belum menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. DPR baru akan membahas soal hal itu pada pekan ini.

"Kalau bisa bahas penjadwalan pekan ini, pekan depan bisa (fit and proper test)," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Ia menuturkan, masih ada persoalan yang mengganjal terkait pelaksanaan fit and proper test tersebut, terutama terkait surat dari Presiden Joko Widodo kepada DPR mengenai penunjukkan Badrodin. (baca: Badrodin Persiapkan Diri Hadapi "Fit and Proper Test" Calon Kapolri)

Surat itu, kata dia, diserahkan setelah Komjen Pol Budi Gunawan selesai menjalani sidang praperadilan. Sebelumnya, DPR sudah menyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman.

"Pertanyaan anggota Dewan ini lalu hasil fit and proper test Budi Gunawan mau diapain? Harus ada penjelasan tambahan dari Presiden," katanya. (baca: Badrodin Bantah Disebut Pembohong)

Fahri menambahkan, surat dari Presiden itu nantinya akan dibacakan saat rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga pada hari ini. Setelah itu, pimpinan akan menyerahkan kepada Badan Musyawarah DPR untuk dibahas.

Jokowi sebelumnya memutuskan mengusulkan calon baru Kapolri, yakni Badrodin. Presiden mengatakan, pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.

Badrodin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka tersebut tidak sah. (baca: Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Usulkan Badrodin Haiti Calon Kapolri)

Presiden merasa perlu menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif sehingga menunjuk Badrodin sebagai calon Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com