Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Bebaskan Visa untuk 45 Negara

Kompas.com - 16/03/2015, 19:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menambah cadangan devisa, pemerintah akhirnya membebaskan visa untuk 45 negara. Dengan pembebasan visa itu, Indonesia menargetkan tingkat kunjungan wisata macanegara meningkat 1 juta dari yang sebelumnya mencapai 9 juta wisman per tahun.

"Posisi kita saat ini baru 15 negara. Oleh karenanya dengan ditambah 30 ini total kita menjadi 45 negara yang bebas visa. Kita harapakan akan ada tambahan sekitar 1 juta wisman," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya usai rapat terbatas di kantor presiden, Senin (16/3/2015).

Apabila dikonversi ke dalam dollar, sebut Arief, total kunjungan wisman itu akan mendatangkan penerimaan negara sebesar 1 miliar dollar AS setiap tahunnya. Hitungan itu didapat dengan asumsi setiap wisman akan memberikan keuntungan bagi negara sebesar 1200 dollar AS.

"Nah kita harapkan dari kebijakan ini pelayanan kita akan bagus karena orang kalau mau ke Indonesia tidak perlu pusing lagi dengan visa, yang kedua jumlahnya akan meningkat," kata dia.

Arief memaparkan, bebas visa ini diterapkan untuk 45 negara yang tersebar mulai dari Asia, Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, hingga Afrika.

Negara-negara di Asia seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Untuk negara pasifik adalah Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, dan Mexico. Lainnya adalah Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Swis, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hongaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman dan Afrika Selatan.

Menurut Arief, cara pembebasan visa ini sudah diterapkan lebih dulu oleh Malaysia dan Thailand. Saat ini,jumlah wisman di negeri jiran mencapai 27 juta per tahun sementara Thailand 26 juta per tahun.

"Kami targetkan dalam waktu lima tahun, kita akan kalahkan kedua negara itu," ucap dia.

Penerapan bebas visa ini akan berlaku mulai bulan April 2015. Visa diberikan untuk kunjungan singkat selama 30 hari. Dengan dibukanya pintu untuk 45 negara, Arief mengakui bebas visa serupa belum berlaku untuk turis Indonesia di negara tersebut.

"Apabila kita buka dulu, maka nanti kita minta mereka juga melakukan hal yang sama," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com