Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Minta Segera Disahkan Menkumham

Kompas.com - 16/03/2015, 12:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz telah menyerahkan surat tuntutan terkait pengesahan kepengurusan partai kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PPP kubu Djan Faridz, Triana Dewi, mengatakan, pihaknya berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Djan Faridz karena sudah melalui tahap PTUN yang benar.

"Kami sudah serahkan surat tuntutan mengenai pengesahan kepengursan partai. Semoga segera diserahkan kepada Menkumham," kata Triana, ketika menyerahkan lembaran surat-surat kepada Humas Kemenkumham, di Jakarta, Senin (16/3/2015).

Triana mengatakan, jika Yasonna Laoly masih mengajukan banding, berarti ia tidak menaati hukum yang berlaku. "Kami kan sudah menang di PTUN, sudah seharusnya SK untuk PPP kubu Romy dicabut dan segera mengesahkan kubu Djan Faridz," katanya.

Jika Menkumham tetap melanggar aturan, lanjut Triana, Presiden Joko Widodo harus mencopot Yasonna dari jabatan menteri.

Sementara itu, ratusan orang loyalis PPP versi Djan Faridz melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka datang sekitar pukul 11.36 WIB dengan menggunakan dua truk dan empat bus metromini pada Senin siang.

"Kami menuntut keadilan dan perilaku Menkumham tidak pantas untuk dilanjutkan lagi," kata orator Komunitas Muslim Pembela Kabah (Kompak) dalam aksi tersebut.

Sejumlah sepanduk bertuliskan "Lengserkan Yasonna Laoly (Menkumham)" terpampang di sepanjang jalan sekitar Kemenkumham. Tuntutan lainnya, jika Yasonna tidak bisa bertindak bijak, PPP meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan kebijakan Yasonna yang turut campur dalam permasalahan internal partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com