Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Siap Dievaluasi jika Putusannya Keliru Terkait Konflik Partai

Kompas.com - 12/03/2015, 15:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku siap apabila Presiden Joko Widodo menjadikan keputusannya dalam menyelesaikan sengketa kepengurusan partai politik sebagai salah satu bahan evaluasi kinerja. Bagi Laoly, dirinya telah membuat keputusan yang obyektif saat mengakui kepengurusan partai politik.

"Ya, saya siap saja (dievaluasi). Keputusan Golkar kan sudah jelas ya," kata Laoly, saat menghadiri seminar nasional di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2015).

Laoly mengungkapkan, dirinya dapat memahami jika keputusan yang diambil terkait penyelesaian dualisme kepengurusan partai politik menuai kritik dan kecaman dari pihak yang kalah. Ia pun mengakui bahwa pihak yang kalah memiliki kewenangan untuk merespons keputusan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Itu kan wajar, wajar-wajar saja. Nanti tergantung kepengurusan yang harus mengakomodasi pihak dari berbagai kubu," ujar Laoly. (Baca: Kemenkumham Akui Kepengurusan Golkar Versi Agung Laksono)

Seperti diketahui, Menkumham telah mengeluarkan surat yang isinya mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Dalam munas tersebut, Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum didampingi Zainuddin Amali sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar.

Kubu Aburizal menolak untuk mengakui putusan Menkumham karena dianggap putusan tersebut cacat hukum. Mereka kemudian tidak hanya melakukan perlawanan secara hukum, tetapi juga berencana melawan secara politik dengan mewacanakan pengajuan angket untuk Menkumham Yasonna H Laoly. (Baca: Mahkamah Partai Golkar Putuskan Menerima Munas Versi Agung Laksono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com