Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ray: Jokowi Berhentikan Ruki atau Dicap Ingin Selamatkan Budi Gunawan

Kompas.com - 04/03/2015, 14:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo diminta segera mencabut keputusannya yang mengangkat Taufiequrachman Ruki sebagai Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi. Ruki dianggap telah gagal memimpin KPK di awal tugasnya.

"Presiden harus mencabut kembali penetapan Plt KPK ini," kata Aktivis Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Hal itu disampaikan Ray menyikapi putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada kejaksaan. (Baca: "Pertama Kali, KPK Dilemahkan oleh Internalnya Sendiri")

Menurut Ray, jika Jokowi tidak mencabut keputusannya, bisa disimpulkan bahwa Presiden sengaja menempatkan Ruki di KPK untuk menyelamatkan Budi Gunawan dari kasus yang menjeratnya. Secara tidak langsung, kata dia, Presiden juga akan dicap sebagai sosok yang ikut melemahkan KPK.

"Tidak ada pilihan lain, Ruki yang mundur atau Presiden yang mencabutnya," ucap Ray.

Apalagi, Ray melihat masuknya Ruki ke dalam pimpinan KPK sementara agak dipaksakan. Pasalnya, Jokowi menghapus syarat umur maksimal pimpinan KPK, yakni 65 tahun. Dengan begitu, Ruki yang berumur 68 tahun bisa memimpin KPK.

"Penghapusan batasan umur itu sepertinya dilakukan agar Ruki bisa ditunjuk sebagai Plt," ucap Ray. (Baca: "Sikap Ruki Menyakitkan Sekaligus Memalukan...")

Ruki ditunjuk sebagai Plt bersama Indrianto Seno Adji dan Johan Budi. Mereka menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan harus diberhentikan sementara, serta mengisi kursi pimpinan setelah masa jabatan Busyro Muqoddas habis.

Ruki sebelumnya menganggap KPK telah dikalahkan oleh hasil praperadilan. Putusan hakim Sarpin Rizaldi menyatakan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum. KPK dianggap Sarpin tidak berwenang mengusut kasus tersebut. (Baca: Ruki Merasa KPK Dikalahkan oleh Praperadilan)

Tak lama setelah resmi menjadi pimpinan sementara, Ruki membuka opsi pelimpahan kasus Budi Gunawan ke institusi penegak hukum lain. Opsi itu dilontarkan Ruki seusai bertemu pimpinan Polri. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan)

Setelah pimpinan memutuskan kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke kejaksaan, para pegawai KPK bereaksi. Mereka mengajukan protes dan mengkritik pimpinan KPK. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)

Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)

Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. (Baca: Kepada Ruki, Pegawai KPK Sebut Ingin Mati Mulia, Bukan Melacurkan Diri ke Koruptor)

Ruki berang karena dituding ingin melemahkan KPK. Ia menekankan, sebagai orang yang ada di KPK sejak pertama berdiri, tudingan itu tak berdasar dan tak masuk akal.

"Taufiq itu yang mendirikan KPK, wajar enggak kalau saya matiin di KPK? Enggak mungkin dong. Pakai akal sehatlah!" kata Ruki. (Baca: Ruki: Wajar Enggak kalau Saya Matikan KPK? Pakai Akal Sehat!)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com