Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Pidana: Kasihan, Novel Baswedan Jadi Korban Permainan...

Kompas.com - 26/02/2015, 17:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum pidana Universitas Andalas, Ismansyah, melihat ada kejanggalan terhadap dibukanya kembali kasus lama Novel Baswedan oleh penyidik di Bareskrim Polri. Dia melihat Novel adalah korban permainan pihak-pihak tertentu saja.

"Kasihan Novel Baswedan. Dia hanya menjadi korban permainan hukum dari kelompok kepentingan di dalam institusi hukum itu sendiri," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/2/2015).

Hal itu, lanjut Ismansyah, merujuk ke sejarah kasus yang menjerat Novel pada 2004 silam. Ketika itu, Novel baru empat hari menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Suatu hari, anak buahnya menganiaya tersangka pencuri sarang burung walet.

Saat itu Novel tidak ada di tempat kejadian perkara. Namun, belakangan, dia disalahkan lantaran dianggap bertanggung jawab atas perilaku anak buahnya.

"Lalu, pada KPK versus Polri jilid II pada 2012 kalau tidak salah, kasus Novel dibuka kembali. Presiden saat itu menyatakan menunda kasus Novel demi kepentingan stabilitas nasional," ujar Ismansyah.

"Nah, sekarang, ketika kasus itu sudah sangat lama, dibuka kembali. Ini kan yang menjadi pertanyaan, kenapa baru sekarang dibuka? Apa karena sekarang KPK-Polri sedang kisruh begini, jadi main dibuka-buka kasus lama?" lanjut dia.

Ismansyah menegaskan, jika memang ada dugaan tindak pidana pada Novel, tidak perlu dijadikan "kambing sembelihan". Artinya, dikurbankan sesuai dengan keinginan sang penguasa. Ismansyah menyayangkan kenapa kasus Novel dibuka saat situasi KPK-Polri masih memanas.

"Kalau mau bongkar kasus lama, bongkarlah semuanya. BLBI ke mana kasusnya sekarang? Century ke mana kabarnya? Jangan setengah-setengahlah," lanjut dia.

Ismansyah menegaskan, persoalan seseorang dijadikan "kurban" sesuai kepentingan pihak-pihak yang berkepentingan adalah penyakit institusi Polri sejak dahulu. Ke depan, dia berharap Polri lebih terbuka dan profesional dalam penegakan hukum.

Soal kasus Novel sendiri, Ismansyah menegaskan bahwa jika memang ada dugaan tindak pidana, harus tetap dilanjutkan, dengan catatan perkara hukum itu tidak bertepatan dengan suasana kisruh KPK-Polri.

"Ke depan, hukum itu jangan dipegang oleh yang penguasa, harus dikembalikan ke tujuan dibentuknya penegak hukum," ujar Ismansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com