Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Perwira Polisi: Sebaiknya KPK Tetap Usut Kasus Budi Gunawan

Kompas.com - 26/02/2015, 13:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, berpendapat, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Komjen Budi Gunawan sebaiknya tidak dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan. KPK diminta untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

"Selain soal kredibilitas lembaga, KPK juga lebih obyektif dalam menangani kasus," ujar Bambang kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2015).

Polri, menurut Bambang, memiliki rekam jejak buruk bagi penyelesaian kasus korupsi. Namun, Bambang menyadari langkah itu akan terbentur dengan putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan pihak Budi.

Bambang menyarankan agar KPK melakukan eksaminasi putusan praperadilan ke Mahkamah Agung (MA). Eksaminasi diartikan sebagai pemeriksaan terhadap putusan pengadilan atau hakim.

"KPK minta fatwa dan eksaminasi kasus Budi Gunawan ke MA sesuai dengan fungsi MA sebagai lembaga tertinggi proses penegak hukum demi menjaga kepastian hukum itu sendiri," ujar mantan perwira menengah Polri itu.

Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang menangani kasus Budi. (Baca: Sarpin: Saya Tanggung Jawab ke Tuhan, Bukan KY!)

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak kasasi yang diajukan KPK terkait putusan praperadilan Budi Gunawan. Alasannya, putusan praperadilan final. (Baca: PN Jaksel Akan Tolak Kasasi KPK atas Putusan Praperadilan BG)

Sementara itu, Mahkamah Agung sudah memberi sinyal akan menolak jika KPK mengajukan peninjauan kembali (PK). Alasannya, dalam ketentuan, PK hanya dapat diajukan oleh terpidana atau hak warisnya. (Baca: MA Isyaratkan Bakal Menolak jika KPK Ajukan PK Putusan Praperadilan BG)

KPK masih membahas langkah apa yang akan dilakukan menyikapi putusan praperadilan. Hanya, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyebut adanya opsi KPK tidak melanjutkan penanganan perkara Budi Gunawan. (Baca: Ruki Sebut Ada Opsi KPK Limpahkan Kasus Budi Gunawan ke Kepolisian atau Kejaksaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com