Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Anggap Pernyataan PM Australia Emosional dan Mengancam

Kompas.com - 20/02/2015, 10:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi tidak mau berkomentar banyak soal pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang meminta Indonesia membatalkan pelaksanaan hukuman mati karena negara itu sudah membantu korban tsunami di Indonesia. Menurut Retno, pernyataan Abbott itu emosional dan mengancam.

"Kami tidak tanggapi statement yang sifatnya emosional, yang sifatnya mengancam. Tidak," kata Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Indonesia, kata Retno, juga tak pernah merasa harus membalas budi Australia itu. Mantan Duta Besar RI di Belanda tersebut menjelaskan bahwa pernyataan Pemerintah Indonesia akan tetap mengacu pada proses hukum yang ada. Indonesia akan tetap meningkatkan hubungan dengan Australia berdasarkan sikap saling menghargai dan menguntungkan.

"Intinya, yang saya tekankan adalah kami sampaikan dan jelaskan ke Australia mengenai law enforcement dan posisi kami tentang masalah narkoba," ucap Retno.

Selanjutnya, Retno berpendapat, sikap Indonesia yang menyatakan perang terhadap narkoba dan menggagalkan aksi sindikat "Bali Nine" asal Australia itu seharusnya dilihat dari sudut pandang lain.

Menurut dia, Indonesia justru membantu menghentikan narkoba yang dibawa kelompok "Bali Nine" tersebut masuk ke Australia.

"Jadi, terpidana ini akan bawa barang itu ke Australia. Jadi sebenarnya justru kita yang selamatkan barang itu, menghentikan agar barang itu tidak dibawa keluar," ucap Retno.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Rabu (18/2/2015), mendesak Indonesia untuk mengingat kontribusi besar Canberra dalam bantuan setelah tsunami dahsyat tahun 2004 dan membayar kemurahan hati itu dengan membatalkan eksekusi dua warganya yang divonis mati dalam kasus perdagangan narkoba di Bali. (Baca: PM Australia: Balaslah Bantuan Tsunami dengan Batalkan Eksekusi Mati)

Indonesia telah menegaskan bahwa dua warga Australia, Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33), akan berada di antara kelompok narapidana berikutnya yang akan menghadapi regu tembak. (Baca: Hikmahanto: Australia Seolah Tidak Tulus Membantu Saat Tsunami)

Belakangan, Tony Abbott mengatakan, pernyataannya yang mengaitkan bantuan Australia saat terjadi tsunami di Indonesia dengan permohonan pembatalan eksekusi terpidana mati "Bali Nine" hanya merupakan "peringatan" dan bukan suatu "ancaman". (Baca: PM Australia Bantah Mengancam Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Nasional
Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com