Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersaksi untuk KPK, Zainal Arifin Mochtar Tak Takut Diteror

Kompas.com - 13/02/2015, 12:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Akademisi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, tidak khawatir akan mendapatkan ancaman ataupun teror setelah ia menjadi saksi ahli bagi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Pegiat anti-korupsi itu mengatakan, ia tidak pernah mendapat ancaman ataupun intimidasi terkait kasus tersebut. "Tidak perlu khawatirlah, kita kan negara hukum," kata Zainal seusai memberikan kesaksian, Jumat siang.

Zainal yakin bahwa dengan memberikan keterangan di sidang praperadilan, masalah ini akan segera selesai. Dengan begitu, teror yang disebut-sebut menimpa pimpinan, penyidik, hingga pegawai KPK pun akan segera berakhir.

"Saya berharap ini segera selesai karena (teror) ini ada orang memancing di air keruh. Ini karena ada keputusan yang belum selesai. Mudah-mudahan segera selesai," ujarnya.

Dalam keterangannya, ahli hukum tata negara tersebut menjelaskan seputar kewenangan KPK dalam mengambil keputusan penetapan tersangka meski hanya ada empat pimpinan KPK. Menurut dia, keputusan tersebut tetap sah.

Selain Zainal, KPK dalam sidang hari ini menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Padjajaran, Bernard Arif Sidharta.

Laporan tentang adanya teror terhadap pegawai KPK diungkapkan oleh wakil ketua tim penyelesaian konflik KPK-Polri atau Tim 9, Jimly Asshiddiqie. Menurut Jimly, dua penyelidik aktif KPK batal bersaksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan karena mendapatkan ancaman. (Baca: Diteror, Penyidik KPK Batal Bersaksi dalam Sidang Praperadilan).

"Ada perasaan dari staf KPK, tidak nyaman dengan situasi sekarang ini, termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi," kata Jimly di Gedung KPK, Rabu (11/2/2015) siang.

Presiden Joko Widodo telah mendapatkan laporan tentang adanya ancaman terhadap staf KPK tersebut. Presiden Jokowi menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi serta menginstruksikan agar kepolisian menangkap pelaku teror itu. (Baca: Jokowi Instruksikan Tangkap Peneror KPK-Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com