Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Telusuri Peristiwa Dukun Santet Banyuwangi 1998-1999

Kompas.com - 10/02/2015, 17:32 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim khusus dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menelusuri kasus pelanggaran HAM dalam dugaan isu santet di Banyuwangi, Jawa Timur, yang terjadi sekitar 1998-1999 sebagai bahan kajian dan penyelidikan.

"Kami kaji lebih dalam setelah menerima keluhan dan laporan dari banyak pihak, terutama korban dan keluarga korban," ujar Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron saat bertemu Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi di Kantor Pemprov Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (10/2/2015).

Untuk saat ini, Nurkhoiron mengatakan tim akan fokus ke daerah Banyuwangi dan Jember mengumpulkan data baru. Namun, ke depannya Komnas HAM juga akan menelusuri daerah lain yang diduga juga menjadi lokasi terkait isu santet.

Sesuai target, kajian diharapkan selesai paling lambat Mei 2015. Sehingga, tim akan berupaya secepat dan seakurat mungkin memperoleh data maupun mengumpulkan fakta di lapangan sebagai bahan kajian.

"Sekarang telah memasuki sejumlah tahapan dan diharapkan sebelum Mei selesai kajiannya," ucap komisioner bidang pendidikan dan penyuluhan itu.

Berdasarkan data yang diperolehnya dari Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, khusus di kabupaten setempat pada peristiwa isu santet lalu, korbannya mencapai 148 orang.

"Tapi kami masih menyelidikinya lebih jauh dan mengembangkannya. Yang ada sekarang masih data sekunder berdasarkan data di PCNU setempat," kata alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta itu.

Selain menemui Pemprov Jatim, tim juga akan mencari informasi ke pihak-pihak lainnya, seperti Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, PWNU Jatim dan beberapa PCNU terkait.

Tim khusus tersebut dibentuk pada paripurna Oktober 2014 dan melibatkan tiga komisioner yakni Nurkhoiron selaku koordinator, Nur Kholis dan Manager Nasution selaku anggota tim serta dibantu dua staf.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi mengaku pemerintah mendukung pengungkapan kasus pelanggaran HAM tersebut dan berjanji membantu memberikan informasi kepada tim pengkaji. Menurut Sukardi, kasus tersebut merupakan bentuk kejahatan pidana umum sehingga aparat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan menjadi panglima terdepan untuk penyelidikan maupun penyidikan.

"Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendorong penyelesaiannya, khususnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan penegakan HAM di daerah," ucapnya.

Sukardi juga berjanji akan mengkoordinasikan serta membantu mempermudah akses ke pemerintahan daerah terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com