Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Mana Bisa Hukuman Mati Diwakilkan

Kompas.com - 09/02/2015, 18:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Beberapa narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, mendukung kesempatan hidup bagi terpidana mati kasus "Bali Nine", Andrew Chan. Bahkan, mereka mengaku siap menggantikan posisi Andrew yang akan dieksekusi mati.

Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, permintaan tersebut tidak mungkin dikabulkan karena tidak ada undang-undang yang mengatur hal itu. Yasonna memastikan, hukuman mati terhadap Andrew Chan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Mana bisa hukuman mati digantikan. Itu kan hukumannya kepada yang bersangkutan, bukan kepada orang lain. Orangtua sendiri pun tidak bisa menggantikan. Itu harus yang bersangkutan sendiri karena dia yang melakukan crime, maka dia yang harus menjalankan," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2014).

Hal berbeda, lanjut Yasonna, bisa dilakukan jika itu adalah hukuman perdata. Undang-undang, kata dia, mengatur bahwa pembayaran denda dalam hukuman perdata dapat diwakilkan oleh orang lain. (Baca: Orangtua Terpidana Mati "Bali Nine" Mohon Ampunan Jokowi)

"Kalau perdata, misalnya ada orang yang utang, terus ada orang yang mau bayar utangnya, itu bisa. Kalau pidana, enggak bisa," ucapnya.

Sebelumnya, seorang napi bernama Martin Jamanuna menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa menggantikan Andrew dalam eksekusi jika diizinkan. (Baca: Napi Martin Minta Dihukum Mati Gantikan Terpidana "Bali Nine")

"Saya sudah empat tahun bersama Andrew Chan, dia orang baik hati, peduli, dan rajin menolong orang lain. Dia tidak lagi main narkoba, setiap hari di gereja (dalam lapas), mengajar kebaikan kepada teman-teman," bunyi surat yang ditulis tangan oleh Martin Jamanuna, Minggu (8/2/2015).

"Mohon Bapak Presiden mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan. Saya mohon dengan sangat permohonan saya ini dipertimbangkan," tulisnya.

Dalam surat itu, Martin menyatakan siap mati menggantikan Andrew. Pernyataan itu disampaikan dalam catatan di surat tersebut. "Saya siap menggantikan Andrew untuk dieksekusi jika diizinkan," tulis Martin. (Baca: Surat Dukungan Napi "Bocor", Dua Terpidana Mati "Bali Nine" Diawasi Ketat)

Surat yang ditulis dengan tinta biru itu disertai meterai Rp 6.000 dan dibubuhi tanda tangan penulis. Surat itu juga disebarkan ke media massa. (Baca: Surat Terbuka Dua Terpidana Mati "Bali Nine" untuk Pemerintah Indonesia)

Selain Martin, rekan-rekan sesama napi di Kerobokan juga menyatakan hal serupa. Mereka antara lain Framcois Jacques Giuily, Suyoto Iskan, Steve Mehang, Rizki Pratama, Yongky Gunawan, Sonny Robert Anderson, dan Rico Richardo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Asa PPP Tembus Parlemen Jalur MK di Ambang Sirna

Nasional
Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Ingatkan BPKP Jangan Cari-cari Kesalahan, Jokowi: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com